Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan ketergantungan terhadap komoditas sawit sangat tinggi, baik untuk perlindungan pangan maupun keluarga. Untuk itu, Kemnaker akan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Kementerian Ketenagakerjaan juga akan berupaya keras mewujudkan hubungan industrial yang hamonis dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Pasalnya sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.
Menaker Ida menjelaskan diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh, peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.
"Dengan demikian, dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menaker Ida menambahkan pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukungan Indonesia terbebas dari pekerja anak mengingat saat ini, sektor pekebunan kelapa sawit pun diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.
"Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," ujarnya.
Menaker Ida mengatakan sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol. "Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos dalam audiensinya, menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur serta permasalahan ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.
Ia juga menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Karena masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit. "KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya," tegasnya.
Baca Juga: Berdayakan Usia Produktif, Kemnaker Buka Kesempatan Kerja di Republik Korea
Berita Terkait
-
Lakukan Kerja Sama dengan Huawei Indonesia, Kemnaker Siap Hadirkan SDM yang Kompeten di Bidang Telekomunikasi
-
Setengah Tak Percaya, Menaker Akhirnya Terpilih Jadi IKA Uinsa
-
Menaker Sebut Prioritas Pembangunan Nasional adalah Investasi, Ini 5 Alasannya
-
Buka Rakor Pelatihan SDM Ketenagakerjaan, Sekjen Kemnaker Tekankan Pentingnya Sinergitas!
-
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada