Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan SDM Ketenagakerjaan tahun 2022, di Jakarta, Kamis, (24/3/2022).
Anwar mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah mengamanatkan bahwa dalam mengembangkan kompetensi ASN, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja
anggaran tahunan instansi masing-masing. ASN sebagai aset utama organisasi, berfungsi sebagai penggerak dan penyelenggara tugas-tugas pemerintahan.
Sebagai komponen kunci penggerak roda pemerintahan, kapasitas dan kompetensi ASN perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung kinerja institusi dan pencapaian target-target prioritas pembangunan.
"Namun, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN yang berkelanjutan tentu membutuhkan adanya perencanaan yang strategis, serta komprehensif," tuturnya.
Kata Anwar, fenomena saat ini masih menunjukan adanya berbagai tantangan dalam upaya pengembangan kompetensi ASN, tantangan yang ada saat ini diantaranya; penyusunan kebijakan pengembangan kepegawaian saat ini belum didasarkan atas analisis kebutuhan; pengembangan kompetensi ASN saat ini masih belum mengacu kepada perencanaan pembangunan baik tingkat nasional ataupun daerah, sehingga lulusan diklat belum mampu melaksanakan tugas jabatannya secara kompeten.
Kemudian, pada tataran instansional, tidak adanya benang merah antara perencanaan pembangunan nasional atau daerah dan rencana strategis pengembangan kepegawaian yang disusun. Selanjutnya pengembangan kompetensi hanya dianggap sebagai pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara klasikal, sehingga dengan adanya pandemi, proses diklat harus terhenti karena tidak bisa tatap muka;serta Kelima, pengembangan kompetensi dilakukan secara terpisah dengan kebijakan pola karir ASN, sehingga pengukuran kinerja serta evaluasi jabatan ASN belum berlangsung secara penuh.
"Menyikapi hal-hal tersebut, saya mengharapkan sinergi dan kerja sama yang harmonis dari kita semua sesuai dengan bidang tugas masing-masing sehingga pola pengembangan kompetensi ASN khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat terselenggara lebih baik, tersistem, terprogram, dan tepat sasaran," kata Anwar.
Sebagai informasi, dalam perkembangannya Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kemnaker Corpu yang dikoordinasikan oleh Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan, terus berkomitmen menyediakan program pengembangan kompetensi yang terstruktur dan kredibel. Terstruktur berarti adanya penyesuaian kurikulum dan metode dengan era industri 4.0, didukung dengan Learning Management System yang memadai dan bahan pembelajaran yang interaktif. Sementara itu, kredibel yang berarti lembaga dan program diklatnya telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai instansi pembina pelatihan Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude
Berita Terkait
-
Menaker Tegaskan Revisi Aturan JHT untuk Akomodir Aspirasi Pekerja
-
Menaker Ida Fauziyah Minta Kadin Ikut Sukseskan Perhelatan G20
-
KSPSI dan KSPI Apresiasi Menaker yang Revisi Aturan JHT
-
Aturan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama, Pencairan Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun
-
Menaker Apresiasi Hadirnya Permenko No 1 Tahun 2022 karena Dinilai Mampu Ringankan Beban PMI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini