Suara.com - Menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan impian dari sebagian besar generasi muda. Bukan hanya karena gaji TNI, namun profesi ini bisa menjadi jembatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Bagaimana tidak, TNI adalah elemen utama dalam pertahanan dan keamanan negara.
Selain bisa berkontribusi membangun negara, tentara juga memiliki kemapanan ekonomi yang stabil. Besaran gaji tentara juga ditentukan oleh pangkat. Rincian lengkapnya ada di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia adalah sebagai berikut.
Golongan I (Tamtama)
1. Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700;
2. Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900;
3. Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900;
4. Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400;
5. Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900-Rp2.617.500;
6. Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp 2.538.100.
Golongan II (Bintara)
1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600;
2. Pembantu Letnan Dua:Rp2.379.500- Rp3.910.300;
3. Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700;
4. Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700;
5. Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200;
Berita Terkait
-
Prajurit Lettu Iqbal yang Tewas oleh TNPB-OPM Dikenal Rajin Salat dan Tidak Sombong
-
Baku Tembak Kembali Terjadi di Papua, Kali Ini di Pos TNI dan Markas TPNPB-OPM
-
Dua Prajurit TNI AL yang Gugur di Nduga Naik Pangkat Anumerta
-
2 Prajurit yang Tewas di Tangan OPM Peroleh Pangkat Luar Biasa, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
-
TPNPB-OPM Klaim Bertanggungjawab atas Penyerangan Pos Marinir hingga Tewaskan Dua Prajurit TNI di Nduga
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta
-
Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
-
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% Hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan
-
Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara
-
Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet