Suara.com - Memiliki rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi kebutuhan siapa saja terlepas dari status ekonominya. KPR BTN dengan sistem subsidi bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta disusun dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan. Skemanya terbuka baik untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Untuk mewujudkan KPR BTN bersubsidi, BTN memiliki sejumlah kebijakan, antara lain uang muka ringan mulai 1%, suku bunga 5% tetap, jangka waktu hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka Rp4 juta khusus rumah tapak, bebas premi asuransi dan PPN, serta jaringan kerja sama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.
Melansir situs resmi KPR BTN, berikut syarat untuk memperoleh KPR BTN bersubsidi.
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
3. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan dua kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Debitur atau orang yang mengajukan pinjaman untuk rumah subsidi juga memiliki hak sebagai berikut.
1. Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi
2. Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku
Berita Terkait
-
11 Syarat Pengajuan KPR BCA, Berikut Masa Kerja yang Harus Dipenuhi
-
Pengertian KPR dan Cara dapat Kredit Rumah Murah
-
Bunga KPR Siap-siap Meroket
-
Beli Rumah Harga KPR Kini Lebih Mudah Meski Gaji Tidak Tetap, Simak Cara Mendapatkannya Ya!
-
Disebut Setara Cicilan Rumah, Rerata Nominal Tabungan Generasi Z Bisa Sampai Rp2 Juta per Bulan Berkat WFH
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!