Suara.com - Pembelian rumah di Indonesia erat kaitannya dengan KPR. Pengertian KPR atau kredit pemilikan rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada individu nasabah untuk membeli atau memperbaiki rumah. Dulu KPR merupakan program yang difasilitasi Bank Tabungan Negara (BTN). Namun kini KPR disediakan hampir di seluruh bank di Indonesia.
Secara umum KPR memiliki dua tipe yakni KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi biasanya mengincar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Bentuk subsidinya adalah meringankan kredit atau bantuan dana perbaikan rumah. Namun, skema pengambilan KPR subsidi ini tidak bisa diterapkan bagi sembarang orang. Pasalnya, pemerintah telah menerapkan batas-batas aturan mengenai kelompok masyarakat yang bisa mengakses jenis KPR ini.
KPR kedua adalah KPR non subsidi. KPR jenis ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat asal bisa memenuhi tanggungan kredit dalam jangka waktu tertentu. Kendati demikian, memperoleh KPR murah bukanlah hal yang mustahil. Tips-tips berikut bisa diaplikasikan agar kamu bisa menjangkau KPR dengan lebih murah.
1. Dokumen Persyaratan Lengkap
Untuk pengajuan KPR ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Semakin lengkap dokumen yang diberikan, maka proses pengajuan juga semakin cepat. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, misalnya memalsukan data finansial Anda. Sebab hal itu akan membuat anda tidak lolos pengajuan.
2. Perbaiki Performa Finansial
Cara berikutnya agar pengajuan KPR Anda lolos, pastikan sebelum pengajuan, Anda tidak memiliki masalah dengan kredit apapun. Jika anda memiliki kredit atau hutang, segera lunasi hutang-hutang dan kredit tersebut. Pasalnya hal tersebut akan memengaruhi penilaan pengajuan KPR.
3. Menyadari Kemampuan Bayar
Cara selanjutnya yaitu menyadari kemampuan untuk membayar DP dan cicilan. Sebab DP rumah tidak dibiayai pihak bank. Oleh karena itu, pemohon KPR perlu menyiapkan dana uang muka atau DP sekitar 30% dari harga jual rumah. Selain DP, pemohon juga perlu memiliki kemampuan untuk membayar cicilan. Adapun besarnya cicilan disesuaikan dengan total kredit, DP, jangka waktu, serta rasio penghasilan bulanan. Adapun rasio rata-rata ditetapkan pihak bank kisaran 30 persen.
Baca Juga: TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
4. Pilih Rumah yang Sesuai
Langkah berikut ini yaitu menentukan rumah yang ingin dibeli. Ini sebenarnya jadi langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum Anda mengajukan KPR. Lokasi rumah yang akan Anda beli ini menjadi penentu apakah pengajuan Anda disetujui pihak bani atau tidak.
Biasanya, pihak bank akan memberikan penolakan jika menolak pengajuan KPR jika lokasi rumah tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau mobil. Selain itu, pengajuan juga akan ditolak jika keberadaan rumah dekat pemakaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Bunga KPR Siap-siap Meroket
-
Disebut Setara Cicilan Rumah, Rerata Nominal Tabungan Generasi Z Bisa Sampai Rp2 Juta per Bulan Berkat WFH
-
Minat KPR Masih Tinggi, Penjualan Properti LPKR Berpotensi Tumbuh
-
Pengusaha di Ghana Kembangkan Rumah Murah dari Plastik Daur Ulang
-
TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok