Suara.com - Pembelian rumah di Indonesia erat kaitannya dengan KPR. Pengertian KPR atau kredit pemilikan rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada individu nasabah untuk membeli atau memperbaiki rumah. Dulu KPR merupakan program yang difasilitasi Bank Tabungan Negara (BTN). Namun kini KPR disediakan hampir di seluruh bank di Indonesia.
Secara umum KPR memiliki dua tipe yakni KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi biasanya mengincar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Bentuk subsidinya adalah meringankan kredit atau bantuan dana perbaikan rumah. Namun, skema pengambilan KPR subsidi ini tidak bisa diterapkan bagi sembarang orang. Pasalnya, pemerintah telah menerapkan batas-batas aturan mengenai kelompok masyarakat yang bisa mengakses jenis KPR ini.
KPR kedua adalah KPR non subsidi. KPR jenis ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat asal bisa memenuhi tanggungan kredit dalam jangka waktu tertentu. Kendati demikian, memperoleh KPR murah bukanlah hal yang mustahil. Tips-tips berikut bisa diaplikasikan agar kamu bisa menjangkau KPR dengan lebih murah.
1. Dokumen Persyaratan Lengkap
Untuk pengajuan KPR ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Semakin lengkap dokumen yang diberikan, maka proses pengajuan juga semakin cepat. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, misalnya memalsukan data finansial Anda. Sebab hal itu akan membuat anda tidak lolos pengajuan.
2. Perbaiki Performa Finansial
Cara berikutnya agar pengajuan KPR Anda lolos, pastikan sebelum pengajuan, Anda tidak memiliki masalah dengan kredit apapun. Jika anda memiliki kredit atau hutang, segera lunasi hutang-hutang dan kredit tersebut. Pasalnya hal tersebut akan memengaruhi penilaan pengajuan KPR.
3. Menyadari Kemampuan Bayar
Cara selanjutnya yaitu menyadari kemampuan untuk membayar DP dan cicilan. Sebab DP rumah tidak dibiayai pihak bank. Oleh karena itu, pemohon KPR perlu menyiapkan dana uang muka atau DP sekitar 30% dari harga jual rumah. Selain DP, pemohon juga perlu memiliki kemampuan untuk membayar cicilan. Adapun besarnya cicilan disesuaikan dengan total kredit, DP, jangka waktu, serta rasio penghasilan bulanan. Adapun rasio rata-rata ditetapkan pihak bank kisaran 30 persen.
Baca Juga: TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
4. Pilih Rumah yang Sesuai
Langkah berikut ini yaitu menentukan rumah yang ingin dibeli. Ini sebenarnya jadi langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum Anda mengajukan KPR. Lokasi rumah yang akan Anda beli ini menjadi penentu apakah pengajuan Anda disetujui pihak bani atau tidak.
Biasanya, pihak bank akan memberikan penolakan jika menolak pengajuan KPR jika lokasi rumah tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau mobil. Selain itu, pengajuan juga akan ditolak jika keberadaan rumah dekat pemakaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Bunga KPR Siap-siap Meroket
-
Disebut Setara Cicilan Rumah, Rerata Nominal Tabungan Generasi Z Bisa Sampai Rp2 Juta per Bulan Berkat WFH
-
Minat KPR Masih Tinggi, Penjualan Properti LPKR Berpotensi Tumbuh
-
Pengusaha di Ghana Kembangkan Rumah Murah dari Plastik Daur Ulang
-
TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983