Suara.com - Pembelian rumah di Indonesia erat kaitannya dengan KPR. Pengertian KPR atau kredit pemilikan rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada individu nasabah untuk membeli atau memperbaiki rumah. Dulu KPR merupakan program yang difasilitasi Bank Tabungan Negara (BTN). Namun kini KPR disediakan hampir di seluruh bank di Indonesia.
Secara umum KPR memiliki dua tipe yakni KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi biasanya mengincar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Bentuk subsidinya adalah meringankan kredit atau bantuan dana perbaikan rumah. Namun, skema pengambilan KPR subsidi ini tidak bisa diterapkan bagi sembarang orang. Pasalnya, pemerintah telah menerapkan batas-batas aturan mengenai kelompok masyarakat yang bisa mengakses jenis KPR ini.
KPR kedua adalah KPR non subsidi. KPR jenis ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat asal bisa memenuhi tanggungan kredit dalam jangka waktu tertentu. Kendati demikian, memperoleh KPR murah bukanlah hal yang mustahil. Tips-tips berikut bisa diaplikasikan agar kamu bisa menjangkau KPR dengan lebih murah.
1. Dokumen Persyaratan Lengkap
Untuk pengajuan KPR ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Semakin lengkap dokumen yang diberikan, maka proses pengajuan juga semakin cepat. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, misalnya memalsukan data finansial Anda. Sebab hal itu akan membuat anda tidak lolos pengajuan.
2. Perbaiki Performa Finansial
Cara berikutnya agar pengajuan KPR Anda lolos, pastikan sebelum pengajuan, Anda tidak memiliki masalah dengan kredit apapun. Jika anda memiliki kredit atau hutang, segera lunasi hutang-hutang dan kredit tersebut. Pasalnya hal tersebut akan memengaruhi penilaan pengajuan KPR.
3. Menyadari Kemampuan Bayar
Cara selanjutnya yaitu menyadari kemampuan untuk membayar DP dan cicilan. Sebab DP rumah tidak dibiayai pihak bank. Oleh karena itu, pemohon KPR perlu menyiapkan dana uang muka atau DP sekitar 30% dari harga jual rumah. Selain DP, pemohon juga perlu memiliki kemampuan untuk membayar cicilan. Adapun besarnya cicilan disesuaikan dengan total kredit, DP, jangka waktu, serta rasio penghasilan bulanan. Adapun rasio rata-rata ditetapkan pihak bank kisaran 30 persen.
Baca Juga: TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
4. Pilih Rumah yang Sesuai
Langkah berikut ini yaitu menentukan rumah yang ingin dibeli. Ini sebenarnya jadi langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum Anda mengajukan KPR. Lokasi rumah yang akan Anda beli ini menjadi penentu apakah pengajuan Anda disetujui pihak bani atau tidak.
Biasanya, pihak bank akan memberikan penolakan jika menolak pengajuan KPR jika lokasi rumah tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau mobil. Selain itu, pengajuan juga akan ditolak jika keberadaan rumah dekat pemakaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Bunga KPR Siap-siap Meroket
-
Disebut Setara Cicilan Rumah, Rerata Nominal Tabungan Generasi Z Bisa Sampai Rp2 Juta per Bulan Berkat WFH
-
Minat KPR Masih Tinggi, Penjualan Properti LPKR Berpotensi Tumbuh
-
Pengusaha di Ghana Kembangkan Rumah Murah dari Plastik Daur Ulang
-
TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter