Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sudah memanggil 44 pihak dalam proses investigasi gaduhnya kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPPU Ukay Karyadi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (31/3/2022).
"Kami sudah memanggil 44 dan sudah menemukan satu alat bukti sehingga kami perlu mencari satu alat bukti lagi agar bisa dibawa ke persidangan," ujar Ukay.
Kata dia, alat bukti itu adalah alat bukti petunjuk berupa pertemuan yang dihadiri perusahaan minyak goreng antara lain distributor, peritel hingga asosiasi, selain itu ada keterangan dari peritel soal pasokan.
"Lalu juga ada informasi dari memeriksa ritel, bahwa mereka selalu di pasok minyak goreng jauh di atas permintaannya sehingga ada upaya menahan pasokan dari produsen maupun distributor," katanya.
Selain memanggil 44 pihak tersebut, KPPU lanjut Ukay juga meminta penjelasan kepada Kementerian Perdagangan terkait kebijakan harga eceran tertinggi yang terbaru maupun lama yang dikeluarkan awal tahun ini.
Ia menambahkan dalam penyelidikan terdapat dugaan pelanggaran terhadap tiga pasal, yakni pasal 5 tentang penetapan harga, pasal 11 tentang kartel dan pasal 19C tentang penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran.
Saat ini, KPPU masih membutuhkan satu buah alat bukti sebelum mengajukannya ke pihak hukum.
Tim Investigasi KPPU menemukan satu barang bukti terkait laporan dugaan kartel, penetapan harga, dan penguasaan pasar minyak goreng.
Baca Juga: Anggota DPR Heran Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mana Janji Menperin?
"Kami akan menaikkan proses penegakan hukum kasus tersebut ke level penyelidikan," imbuh Ukay.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Heran Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mana Janji Menperin?
-
Panas! Klaim KPPU Punya Alat Bukti Mafia Minyak Goreng Bikin Anggota DPR Berang: Investigasi Dari Januari Hasilnya Apa?
-
Waduh, Ada Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Omzetnya Capai Rp 250 Juta
-
Mengenang Lagi Momen Lawas Megawati dan Puan Maharani Nangis Gegara Harga BBM Naik di Zaman SBY
-
Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Jelang Ramadhan, Masih Tinggi Bun!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional