Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sudah memanggil 44 pihak dalam proses investigasi gaduhnya kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPPU Ukay Karyadi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (31/3/2022).
"Kami sudah memanggil 44 dan sudah menemukan satu alat bukti sehingga kami perlu mencari satu alat bukti lagi agar bisa dibawa ke persidangan," ujar Ukay.
Kata dia, alat bukti itu adalah alat bukti petunjuk berupa pertemuan yang dihadiri perusahaan minyak goreng antara lain distributor, peritel hingga asosiasi, selain itu ada keterangan dari peritel soal pasokan.
"Lalu juga ada informasi dari memeriksa ritel, bahwa mereka selalu di pasok minyak goreng jauh di atas permintaannya sehingga ada upaya menahan pasokan dari produsen maupun distributor," katanya.
Selain memanggil 44 pihak tersebut, KPPU lanjut Ukay juga meminta penjelasan kepada Kementerian Perdagangan terkait kebijakan harga eceran tertinggi yang terbaru maupun lama yang dikeluarkan awal tahun ini.
Ia menambahkan dalam penyelidikan terdapat dugaan pelanggaran terhadap tiga pasal, yakni pasal 5 tentang penetapan harga, pasal 11 tentang kartel dan pasal 19C tentang penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran.
Saat ini, KPPU masih membutuhkan satu buah alat bukti sebelum mengajukannya ke pihak hukum.
Tim Investigasi KPPU menemukan satu barang bukti terkait laporan dugaan kartel, penetapan harga, dan penguasaan pasar minyak goreng.
Baca Juga: Anggota DPR Heran Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mana Janji Menperin?
"Kami akan menaikkan proses penegakan hukum kasus tersebut ke level penyelidikan," imbuh Ukay.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Heran Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mana Janji Menperin?
-
Panas! Klaim KPPU Punya Alat Bukti Mafia Minyak Goreng Bikin Anggota DPR Berang: Investigasi Dari Januari Hasilnya Apa?
-
Waduh, Ada Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Omzetnya Capai Rp 250 Juta
-
Mengenang Lagi Momen Lawas Megawati dan Puan Maharani Nangis Gegara Harga BBM Naik di Zaman SBY
-
Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Jelang Ramadhan, Masih Tinggi Bun!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan