Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 76 tahun pada 4 April 2022. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 76 BSSN, di Kantor BSSN Depok.
Upacara dilakukan secara luring dan daring yang dihadiri oleh para Kepala BSSN/Lembaga Sandi Negara sebelumnya, pejabat struktural BSSN, pegawai, serta taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Peringatan HUT ke-76 BSSN ini mengangkat tema “Sinergi Menjaga Ruang Siber Nasional”.
"Cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu tidak bisa dan tidak boleh berubah walaupun segala sesuatu khususnya di bidang teknologi yang kita hadapi saat ini perubahannya cepat. Kita bersatu berdasarkan Pancasila dan UUD RI. Inilah hikmah, inilah semangat yang tidak boleh luntur dari jiwa sanubari kita semua,” kata Hinsa ditulis Rabu (6/4/2022).
Setelah upacara dilakukan pelepasan pejabat purna tugas di BSSN, diantaranya Komjen (Pol) Drs. Sutanto, S.H yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BSSN.
Sutanto dalam kesan dan pesannya mengatakan bahwa BSSN mempunyai tugas dan fungsi yang strategis serta tantangan saat ini semakin kuat sehingga perlu kerja keras dari seluruh komponen BSSN dalam mewujudkan cita-cita organisasi.
Menilik Garis Waktu Sejarah Singkat Persandian Indonesia terbagi menjadi lima masa.
Perjalanan BSSN dimulai pada 4 April 1946,ini dikenal dengan Masa Perintisan (1946 s.d 1948) dipimpin oleh dr. Roebiono Kertopati. dr. Roebiono Kertopati menyusun Buku Code C, yaitu sebuah buku yang mengkodekan kurang lebih 10.000 kata yang disusun oleh dr.Roebiono seorang diri.
Selanjutnya ada Masa Bertahan dan Penegakan (1948 s.d 1949), Dinas Kode melalui CDO (code officer) memfasilitasi komunikasi bersandi antara pemerintah RI di Yogyakarta, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, dan Perwakilan RI di New Delhi.
Baca Juga: TNI Bangun Jaringan Keamanan Siber di 43 Satuan Kerja
Masa selanjutnya adalah Masa Pemantapan (1949 s.d 1950), pada masa ini Dinas Kode berubah nama menjadi Djawatan Sandi. Persandian tetap berjalan dengan statusnya yang berubah-ubah.
Masa Keempat adalah Masa Pengembangan (1950 s.d 1986), berganti nama menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg saat itu melaksanakan fungsi mengkoordinir, mengatur, dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, maupun hubungan persandian ke luar negeri.
Pada masa kelima Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII.
Kini di tahun ke 76, peran pengabdian dan perjuangan pengamanan rahasia negara dan informasi strategis bangsa Indonesia diemban oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan, untuk mencapai hal tersebut BSSN terus berinovasi tanpa henti dalam menjalankan tugas menjaga keamanan siber nasional dengan efektif dan efisien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis