Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 76 tahun pada 4 April 2022. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 76 BSSN, di Kantor BSSN Depok.
Upacara dilakukan secara luring dan daring yang dihadiri oleh para Kepala BSSN/Lembaga Sandi Negara sebelumnya, pejabat struktural BSSN, pegawai, serta taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Peringatan HUT ke-76 BSSN ini mengangkat tema “Sinergi Menjaga Ruang Siber Nasional”.
"Cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu tidak bisa dan tidak boleh berubah walaupun segala sesuatu khususnya di bidang teknologi yang kita hadapi saat ini perubahannya cepat. Kita bersatu berdasarkan Pancasila dan UUD RI. Inilah hikmah, inilah semangat yang tidak boleh luntur dari jiwa sanubari kita semua,” kata Hinsa ditulis Rabu (6/4/2022).
Setelah upacara dilakukan pelepasan pejabat purna tugas di BSSN, diantaranya Komjen (Pol) Drs. Sutanto, S.H yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BSSN.
Sutanto dalam kesan dan pesannya mengatakan bahwa BSSN mempunyai tugas dan fungsi yang strategis serta tantangan saat ini semakin kuat sehingga perlu kerja keras dari seluruh komponen BSSN dalam mewujudkan cita-cita organisasi.
Menilik Garis Waktu Sejarah Singkat Persandian Indonesia terbagi menjadi lima masa.
Perjalanan BSSN dimulai pada 4 April 1946,ini dikenal dengan Masa Perintisan (1946 s.d 1948) dipimpin oleh dr. Roebiono Kertopati. dr. Roebiono Kertopati menyusun Buku Code C, yaitu sebuah buku yang mengkodekan kurang lebih 10.000 kata yang disusun oleh dr.Roebiono seorang diri.
Selanjutnya ada Masa Bertahan dan Penegakan (1948 s.d 1949), Dinas Kode melalui CDO (code officer) memfasilitasi komunikasi bersandi antara pemerintah RI di Yogyakarta, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, dan Perwakilan RI di New Delhi.
Baca Juga: TNI Bangun Jaringan Keamanan Siber di 43 Satuan Kerja
Masa selanjutnya adalah Masa Pemantapan (1949 s.d 1950), pada masa ini Dinas Kode berubah nama menjadi Djawatan Sandi. Persandian tetap berjalan dengan statusnya yang berubah-ubah.
Masa Keempat adalah Masa Pengembangan (1950 s.d 1986), berganti nama menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg saat itu melaksanakan fungsi mengkoordinir, mengatur, dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, maupun hubungan persandian ke luar negeri.
Pada masa kelima Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII.
Kini di tahun ke 76, peran pengabdian dan perjuangan pengamanan rahasia negara dan informasi strategis bangsa Indonesia diemban oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan, untuk mencapai hal tersebut BSSN terus berinovasi tanpa henti dalam menjalankan tugas menjaga keamanan siber nasional dengan efektif dan efisien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG