Suara.com - Ustadz kini bisa disamakan dengan publik figur lain seperti bintang film atau atlet olahraga. Bayaran ustadz di TV pun tak tanggung-tanggung. Berdasarkan beberapa sumber, untuk ustadz yang sangat terkenal seperti Mamah Dedeh atau Aa Gym bayarannya bisa mencapai Rp25 juta untuk sekali tampil di televisi. Namun tak ada angka pasti mengenai tarif tersebut.
Ustadz lainnya yakni Ustadz Adi Hidayat bahkan sempat berujar bahwa dirinya mau untuk tidak dibayar. Jika memang panitia penyelenggara tak memiliki anggaran untuk membayar, dia tetap bersedia berceramah di depan jemaah. Untuk tarif pun Ustadz Adi Hidayat menyebut tak pernah mematok tarif yang spesifik.
Dalam sebuah penelitian yang disadur dari Skripsi berjudul Fenomena Ustadz Selebritas Indonesia Di Tengah Masyarakat Risiko yang ditulis Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Nurul Rotifah disebutkan bahwa fenomena munculnya ustadz di TV tidak bisa dilepaskan dari modernitas dan industrialisasi. Dua hal ini disebutkan sebagai faktor yang mempengaruhi cara beragama.
Menurut Weber dalam The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism adanya hubungan kepercayaan keagamaan dengan bentuk kegiatan ekonomi ini berasal dari semangat kapitalisme.
Weber mengungkapkan di dunia modern pemilik modal termasuk para pekerjanya kebanyakan memeluk kepercayaan. Semangat kapitalisme ini terlihat dari usaha memperoleh kekayaan dengan cara memenuhi kebutuhan akan agama. Hal yang sama juga berlaku untuk agama-agama lain seperti Kristen dan Katolik. Pemuka-pemuka agama dianggap sebagai publik figur yang pantas untuk dibayar jika tampil di televisi.
Semangat kapitalisme juga didasari atas pertumbuhan rasionalisme dalam masyarakat. Ketika motivasi agama masih dilakukan dalam segala aktivitas manusia, maka pada saat yang sama agama menjadi sebuah bentuk perubahan sosial.
Terlebih, di Indonesia agama memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kemajuan masyarakat, yang telah menjadi bagian dari masyarakat dan tidak pernah bisa dilepaskan.
Demikian penjelasan singkat mengenai alasan mengapa bayaran ustadz di TV bisa selangit untuk sekali tampil. Agama yang sudah menjadi komoditas ekonomi tidak akan bisa dilepaskan dari transaksi keuangan di dalamnya.
Meski demikian, sebagai umat beragama tetaplah bijak dalam menyerap apa yang disampaikan oleh ustadz. Jangan sampai ceramah disalahartikan. Apalagi menimbulkan gerakan yang mengarah kepada intoleransi.
Baca Juga: Kumpulan Doa 10 Hari Pertama Ramadhan untuk Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Salat Tarawih di Masjid Al Barkah Bekasi Terapkan 1 Malam 1 Juz
-
Minuman Segar Khas Bali yang Cocok Untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan
-
Kumpulan Doa 10 Hari Pertama Ramadhan untuk Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT
-
Anak Kos Merapat! Ini Daftar Masjid di Malang yang Sediakan Takjil Gratis
-
Ini Jadwal Salat dan Waktu Buka Puasa Wilayah Madiun, Rabu 6 April 2022
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan