Suara.com - Membicarakan energi panas bumi (geothermal) sesungguhnya bukan sekedar mendiskusikan tentang kelistrikan. Ada banyak hal dari panas bumi yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain.
“Paling tidak ada lima peluang bisnis yang bisa tumbuh bersama panas bumi,” kata Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy dalam Webinar bertajuk “Renewable Energy Invest in Indonesia 2022” yang diselenggarakan CSIS Indonesia dan Tenggara Strategics (The Jakarta Post) ditulis Jumat (8/4/2022).
Lima peluang bisnis itu adalah hidrogen hijau, pengolahan CO2 dan bahan baku hijau, ekstraksi material nano, pertanian, dan pariwisata.
“Di Eropa, pemanfaatan geothermal untuk banyak keperluan sudah sangat populer, misalnya untuk city heating,” kata Ahmad.
Sebagai gambaran, menurut the European Geothermal Energy Council, kapasitas terpasang pemanas geothermal di Eropa pada 2019 telah mencapai 5,5 GWth (GigaWatts Thermal).
Ahmad optimistik, Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama. Saat ini, kata Ahmad, PT PGE sudah memulai mengaplikasikan panas bumi untuk pertanian kentang di Garut dan Kamojang, dua wilayah di mana pembangkit panas bumi milik PT PGE beroperasi.
“Keuntungan yang diperoleh petani bisa meningkat sampai 10 kali lipat dibandingkan pertanian konvensional,” katanya.
PT PGE membuat tanki berbentuk silinder dengan garis tengah 1,5 meter untuk mensterilisasi Cocopeat, media tanam untuk benih kentang, dari bakteri dan virus. Sterilisasi dilakukan dengan memanaskan tanki tersebut dengan memanfatkan uap dari PLTP Kamojang.
“Pemanasan Cocopeat sekitar sekitar 4-5 jam,” kata Zamzam Nurzaman, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mustika Hutan, Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Pertamina Geothermal Energi Area Lahendong Bangun Tempat Konservasi Monyet Hitam
Menurut Zamzam, sebelumnya mereka memanaskan Cocopeat dengan drum dengan kayu atau gas.
“Proses yang sekarang lebih cepat dan jumlahnya jauh lebih besar,” katanya.
Dengan drum mereka paling banyak hanya bisa memanasi dua karung (60 kg) Cocopeat, sedangkan dengan tanki PT PGE bisa sampai 20 karung (600 kg).
“Kami juga tidak perlu membayar ke PT PGE. Sebelumnya kami harus mengeluarkan biaya untuk kayu atau gas.” ucapnya.
Fasilitas pemanasan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial PT PGE dengan nama Geothermal Potato (Geotato) sejak 2018 dimulai dengan ujicoba. PT PGE menyediakan dua tanki pemanas. Satu tanki khusus untuk kentang, satu lagi untuk jamur.
“Namun, kalau pas lagi kosong, kita pakai juga,” kata Zamzam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik