Suara.com - Sejak April 2022 masyarakat Indonesia dihadapkan dengan kenaikan berbagai harga, mulai minyak goreng, BBM, PPN, dan elpiji non subsidi. Kenaikan itu diperkirakan akan memicu inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga. Namun merujuk berbagai sumber, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi di mana harga barang turun secara terus-menerus dalam waktu tertentu.
Faktor penyebab inflasi dan dampak inflasi pun beragam. Situs resmi Kementerian Keuangan menyebutkan ada enam faktor penyebab inflasi sebagai berikut.
1. Permintaan yang tinggi terhadap suatu barang atau jasa sehingga membuat harganya mengalami kenaikan.
2. Bertambahnya uang yang beredar di masyarakat.
3. Kenaikan biaya produksi terhadap suatu barang atau jasa.
4. Tidak seimbangnya jumlah penawaran pada suatu barang atau jasa dengan ketersediaan barang dan jasa tersebut.
5. Perilaku masyarakat yang seringkali memprediksi harga suatu barang atau jasa. Inflasi ini disebut pula ekspektasi inflasi, yakni inflasi yang mengarah pada ketidakpastian dan gejolak harga.
6. Kekacauan ekonomi dan politik di suatu negara seperti yang terjadi di Indonesia pada akhir masa orde baru tahun 1998 atau kekacauan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Inflasi bisa menimbulkan sejumlah dampak, baik dari sisi ekonomi maupun nonekonomi. Menurut Bank Indonesia, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun. Dalam jangka panjang, standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
Kedua, dampak inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.
Sejauh ini perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pengamat Harap Pemerintah Siapkan Kebijakan Jangka Panjang Selain BLT
-
Cek BLT Minyak Goreng di Boyolali, Ganjar ke Warga: Jangan Buat Beli Rokok Suaminya ya Bu!
-
Ganjar Temukan Minyak Goreng Curah Dijual Rp 20 Ribu di Demak, Langsung Minta Turunkan Harga ke Pedagang
-
Indonesia Mampu Kendalikan Inflasi Berkat Sektor Pertanian
-
Termasuk Wadas dan Anyer Dalam, Elemen Muda Persis Jawa Barat Heran Pemerintah Suka Menggusur Rakyatnya Sendiri
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
-
FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham