Suara.com - Sejak April 2022 masyarakat Indonesia dihadapkan dengan kenaikan berbagai harga, mulai minyak goreng, BBM, PPN, dan elpiji non subsidi. Kenaikan itu diperkirakan akan memicu inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga. Namun merujuk berbagai sumber, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi di mana harga barang turun secara terus-menerus dalam waktu tertentu.
Faktor penyebab inflasi dan dampak inflasi pun beragam. Situs resmi Kementerian Keuangan menyebutkan ada enam faktor penyebab inflasi sebagai berikut.
1. Permintaan yang tinggi terhadap suatu barang atau jasa sehingga membuat harganya mengalami kenaikan.
2. Bertambahnya uang yang beredar di masyarakat.
3. Kenaikan biaya produksi terhadap suatu barang atau jasa.
4. Tidak seimbangnya jumlah penawaran pada suatu barang atau jasa dengan ketersediaan barang dan jasa tersebut.
5. Perilaku masyarakat yang seringkali memprediksi harga suatu barang atau jasa. Inflasi ini disebut pula ekspektasi inflasi, yakni inflasi yang mengarah pada ketidakpastian dan gejolak harga.
6. Kekacauan ekonomi dan politik di suatu negara seperti yang terjadi di Indonesia pada akhir masa orde baru tahun 1998 atau kekacauan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Inflasi bisa menimbulkan sejumlah dampak, baik dari sisi ekonomi maupun nonekonomi. Menurut Bank Indonesia, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun. Dalam jangka panjang, standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
Kedua, dampak inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.
Sejauh ini perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pengamat Harap Pemerintah Siapkan Kebijakan Jangka Panjang Selain BLT
-
Cek BLT Minyak Goreng di Boyolali, Ganjar ke Warga: Jangan Buat Beli Rokok Suaminya ya Bu!
-
Ganjar Temukan Minyak Goreng Curah Dijual Rp 20 Ribu di Demak, Langsung Minta Turunkan Harga ke Pedagang
-
Indonesia Mampu Kendalikan Inflasi Berkat Sektor Pertanian
-
Termasuk Wadas dan Anyer Dalam, Elemen Muda Persis Jawa Barat Heran Pemerintah Suka Menggusur Rakyatnya Sendiri
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni
-
Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?
-
Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi
-
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara
-
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian