Suara.com - Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus digencarkan oleh pemerintah daerah. Kali ini giliran Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan, yang sudah menyusun draft regulasi turunan Inpres tersebut.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri di rumah kediaman Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (13/4/2022).
Regulasi yang sudah disiapkanadalah Peraturan Bupati tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan nota Kesepakatan antara pihaknya dengan BPJamsostek tentang perlindungan para pekerja rentan.
Dalam regulasi tersebut disebutkan sumber pembiayaan pekerja yang akan dilindungi diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi hal tersebut, Zuhri mengapresiasi yang sudah dilakukan Muda, dan menyatakan siap membantu terselenggaranya perlindungan menyeluruh untuk pekerja di Kab Kubu Raya sesuai tugas, fungsi dan wewenang Dewas.
“Kehadiran kami untuk melihat respons pemerintah daerah terhadap regulasi pemerintah pusat dan untuk mengetahui kendala-kendala implementasi Inpres ini. Kita juga akan berdiskusi untuk sharing pengalaman, serta bersama-sama mencari solusi dalam rangka mendukung perluasan kepesertaan program Jamsostek,” jelas Zuhri.
Kunjungan kerja Zuhri ini tidak hanya melihat implementasi Inpres di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saja, namun juga meluas ke Pemerintah Kota Singkawang hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Salah satu agenda yang juga diikuti adalah menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jamsostek bersama Badan Keuangan Daerah se-Provinsi Kalbar. Dalam Rakor tersebut, Pemprov Kalbar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan Zuhri.
Menurutnya, pekerja dari segmen BPU yang terlindungi di Provinsi Kalbar masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, dirinya bersama seluruh unit dan dinas terkait menyatakan akan menindaklanjuti hasil diskusi yang menyangkut aspek regulasi, antara lain Pemprov akan berkoordinasi dengan pemkab/kota untuk mendorong terbitnya Perbup, Perwali, Pergub sebelum menindaklanjuti menjadi Perda.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian
Selain itu, dari aspek kebijakan terutama terkait anggaran, pihaknya akan melakukan pembahasan APBD Perubahan yang bertujuan memaksimalkan perlindungan pekerja baik sektor penerima upah (PU) maupun BPU yang jumlahnya jauh lebih banyak.
Pemprov Kalbar akan memaksimalkan kepesertaan private sector dalam BPJS Ketenagakerjaan. Tak lupa, dirinya juga berpesan kepada BPJamsostek untuk terus secara masif dan intensif melakukan sosialisasi manfaat kepada masyarakat, dengan begitu kesadaran masyarakat akan pentingnya Jamsostek semakin meningkat.
“Sosialisasi dapat dilakukan melalui media online sehingga dapat lebih menyasar masyarakat milenial. Selain itu sosialisasi secara offline tetap perlu dilakukan dengan berkolaborasi antara Pemprov Kalimantan Barat dengan BPJamsostek di Kalimantan Barat,” ungkap Junaidi.
Pentingnya perlindungan Jamsostek semakin terasa, karena pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat kepada pekerja ataupun keluarga dan ahli waris.
Daftar penyerahan manfaat tersebut antara lain, santunan kematian sebesar Rp42 juta, atas nama karyawan Satuan Polisi Pamong Praja yang meninggal dunia; santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Beasiswa sebesar 305 juta atas nama karyawan Dinas PUPR Kubu Raya; manfaat JKK dan Santunan Kecacatan Fungsi sebesar Rp168 juta kepada karyawan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kubu Raya; dan Penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Zuhri berharap kolaborasi semua pihak ini agar terus dijaga, hal-hal yang sudah berjalan baik dalam implementasi Inpres agar terus dioptimalkan dan apa yang menjadi kendala dapat segera diselesaikan.
Berita Terkait
-
BPJamsostek Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Alami Kecelakaan
-
FGD Optimalisasi Layanan JKP, BPJamsostek Ajak Lembaga terkait Lakukan Evaluasi Berkala
-
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek
-
Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda
-
Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya