Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) sepakat menjalin kerja sama guna mendorong kepesertaan program jamsostek bagi seluruh pekerja di ekosistem Perum Perhutani. Sinergi tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani secara serentak di 4 wilayah yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin beserta Direktur Operasional Perum Perhutani Natalis Anis Harjanto menyaksikan langsung penandatanganan yang digelar di hotel Queen Garden Banyumas, serta secara daring di wilayah lainnya.
Dalam sambutannya Zainudin mengatakan, kolaborasi ini telah lama ia nantikan. Sebab menurut data Perum Perhutani, terdapat lebih dari 1 juta pekerja yang merupakan anggota dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu pihaknya pun mengajak seluruh jajarannya bergerak cepat bersama Perum Perhutani untuk turun ke lapangan dan melakukan sosialisasi serta edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, sebab risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Dalam kesempatan tersebut BPJAMSOSTEK juga sekaligus menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris dari pekerja di sektor kehutanan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diberikan mulai dari santunan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
“Kami mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan kami menyadari sebesar apapun santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun ini merupakan bentuk hadirnya Negara melalui BPJAMSOSTEK dalam melindungi dan menyejahtarakan pekerja beserta keluarganya. Sehingga diharapkan manfaat yang kami berikan ini bisa digunakan oleh keluarga untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak-anaknya,” imbuh Zainudin.
Senada dengan Zainudin, Natalis Anis Harjanto juga mengatakan, dukungannya terkait perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di Perum Perhutani.
“Ini juga menjadi komitmen Perum Perhutani tentunya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut bekerja mendukung proses produksi di Perhutani. Jadi artinya bagaimana kita melindungi tenaga kerja yang bekerja di Perum Perhutani yang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Kembali Zainudin mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk segera mendaftarkan dirinya maupun tenaga kerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena iurannya sangat terjangkau, khususnya unt sektor BPU dapat mengiur mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Berdialog dengan Korban PHK Penerima Manfaat JKP, Menaker: Bukti Negara Hadir
“Semoga apa yang kita canangkan bersama hari ini, dapat memberikan manfaat kepada pekerja dan keluarganya. Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan berkontribusi bagi perekonomian bangsa,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda
-
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru, Pastikan Update Aplikasi BPJSTKU
-
DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara
-
Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh
-
Cara Terbaru Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Pastikan Semua Fasilitas Terpenuhi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun