Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) sepakat menjalin kerja sama guna mendorong kepesertaan program jamsostek bagi seluruh pekerja di ekosistem Perum Perhutani. Sinergi tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani secara serentak di 4 wilayah yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin beserta Direktur Operasional Perum Perhutani Natalis Anis Harjanto menyaksikan langsung penandatanganan yang digelar di hotel Queen Garden Banyumas, serta secara daring di wilayah lainnya.
Dalam sambutannya Zainudin mengatakan, kolaborasi ini telah lama ia nantikan. Sebab menurut data Perum Perhutani, terdapat lebih dari 1 juta pekerja yang merupakan anggota dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu pihaknya pun mengajak seluruh jajarannya bergerak cepat bersama Perum Perhutani untuk turun ke lapangan dan melakukan sosialisasi serta edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, sebab risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Dalam kesempatan tersebut BPJAMSOSTEK juga sekaligus menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris dari pekerja di sektor kehutanan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diberikan mulai dari santunan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
“Kami mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan kami menyadari sebesar apapun santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun ini merupakan bentuk hadirnya Negara melalui BPJAMSOSTEK dalam melindungi dan menyejahtarakan pekerja beserta keluarganya. Sehingga diharapkan manfaat yang kami berikan ini bisa digunakan oleh keluarga untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak-anaknya,” imbuh Zainudin.
Senada dengan Zainudin, Natalis Anis Harjanto juga mengatakan, dukungannya terkait perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di Perum Perhutani.
“Ini juga menjadi komitmen Perum Perhutani tentunya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut bekerja mendukung proses produksi di Perhutani. Jadi artinya bagaimana kita melindungi tenaga kerja yang bekerja di Perum Perhutani yang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Kembali Zainudin mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk segera mendaftarkan dirinya maupun tenaga kerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena iurannya sangat terjangkau, khususnya unt sektor BPU dapat mengiur mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Berdialog dengan Korban PHK Penerima Manfaat JKP, Menaker: Bukti Negara Hadir
“Semoga apa yang kita canangkan bersama hari ini, dapat memberikan manfaat kepada pekerja dan keluarganya. Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan berkontribusi bagi perekonomian bangsa,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda
-
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru, Pastikan Update Aplikasi BPJSTKU
-
DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara
-
Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh
-
Cara Terbaru Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Pastikan Semua Fasilitas Terpenuhi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM