Suara.com - Dua minggu kurang jelang lebaran, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bangka Belitung (Babel) bersama pemerintah daerah terus menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster. Hal ini dilakukan seiring keputusan pemerintah yang membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.
“Pemberian vaksin dosis booster dapat melindungi masyarakat yang hendak mudik agar tidak mudah tertular Covid-19 baik saat di perjalanan maupun saat di kampung halaman,” kata Kepala Binda (Kabinda) Babel, Imam Santoso di Pangkalpinang, Selasa (19/4/2022).
Kabinda menerangkan, percepatan vaksinasi booster merupakan upaya mitigasi agar libur Lebaran tidak diikuti lonjakan angka kasus Covid-19.
“Tingginya mobilitas dan interaksi masyarakat saat libur Lebaran berisiko memudahkan terjadinya penularan Covid-19. Namun dengan level kekebalan komunal yang baik, risiko ini bisa ditekan sebisa mungkin sehingga mudah-mudahan usai Lebaran nanti kita tidak melihat lonjakan kasus positif Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Imam, masyarakat diminta untuk segera melakukan vaksinasi baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster, karena capaian jumlah dan cakupan wilayah vaksinasi merupakan faktor penting dalam upaya transisi dari pandemi ke endemi.
“Selain untuk kekebalan tubuh, vaksin dosis booster dapat menjadi syarat utama perjalanan mudik sehingga masyarakat tidak perlu lagi tes Covid-19 seperti Antigen dan PCR, saat akan melakukan perjalanan luar kota jelang Lebaran nanti” pungkasnya.
Sebagaimana telah diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, seiring dengan membaiknya situasi pandemi, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran kebijakan terhadap pelaku perjalanan luar dan dalam negeri serta membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dan mudik Lebaran.
Namun Presiden juga menekankan pentingnya mengedepankan kehati-kehatian dalam menghadapi situasi pandemi saat ini dengan memberikan syarat vaksinasi hingga dosis booster bagi mereka yang akan bepergian serta dengan protokol kesehatan.
Pemerintah juga mengingatkan semua masyarakat tidak lengah dengan adanya varian baru Covid-19, termasuk subvarian Omicron BA.2 yang memicu lonjakan kasus di Eropa dan juga di China.
Baca Juga: Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Lampung baru 7 Persen
“Varian ini juga sudah masuk di Indonesia dan sudah menjadi varian yang dominan di Indonesia. Beruntung dengan kondisi imunitas masyarakat Indonesia yang cukup tinggi, varian baru ini tidak menyebabkan adanya lonjakan kasus di Indonesia,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri
-
Sejarah Baru Hilirisasi Industri Petrokimia
-
Rupiah Menguat, Didukung Ekonomi Tumbuh 5,04% dan Sentimen Positif Pasar Global
-
OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas