Suara.com - Tiga klub sepak bola di divisi teratas Indonesia kini tengah diperiksa petugas dari Bareskrim Polri lantaran terseret dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang robot trading Viral Blast.
"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," jelas Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Senin (18/4/2022).
Pemeriksaan dilakukan lantaran tiga klub itu diduga kuat menerima sponsor dari Viral Blast.
"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," ungkap dia.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri selama beberapa hari belakangan terus mendalami dugaan penipuan yang menyeret nama investasi robot trading Viral Blast.
Saat ini, empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.
Tiga diantaranya, yaitu RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member sebelum melakukan trading di bursa komoditas.
Diperkirakan lebih dari 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.
Mengutip dari Warta Ekonomi, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90 miliar lebih.
Baca Juga: Vanessa Khong dan Sang Ayah Rudiyanto Pei Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Berita Terkait
-
Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Besok Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Jalani Pemeriksaan hingga 8 Jam, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Bereskan Kegaduhan Soal Kontrak Riki Dwi, Manajemen PSS Sleman Sowan ke Persekat Tegal
-
Vanessa Khong Resmi Ditahan atas Kasus Indra Kenz, Instagramnya Mendadak Raib
-
Vanessa Khong dan Sang Ayah Rudiyanto Pei Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah