Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora hari ini diperiksa Penyidk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari ini.
"Betul dijadwalkan hari ini," kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin juga telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya, diperkirakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kita akan hadir jam 13.00 WIB," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus penipuan robot trading DNA Pro ini banyak menyerat nama publik figur. Termuktahir, ialah Rossa.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer, Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan kemarin.
Pemeriksaan ketika itu berlangsung selama 3,5 jam. Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.
Baca Juga: Virzha Mengakui Terima Uang dari DNA Pro, Alasannya Karena Ini
Namun Ivan Gunawan mengklaim dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.
Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus