Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan daftar perusahaan yang terjerat kasus korupsi migor atau minyak goreng. Ketiganya adalah Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Dikutip sejumlah sumber, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyatakan pihaknya telah memerintahkan sepuluh jaksa penyelidik untuk memantau dugaan korupsi dari kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Penyelidikan menghasilkan pemanggilan terhadap 160 eksportir yang diduga terlibat. Supardi menduga ada pelanggaran hukum terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan gelar perkara Kejagung yang dimulai April 2022 menemukan bahwa ada dugaan gratifikasi pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan kepada anak usaha Wings Food Group yakni PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri.
Kedua PT tersebut terbukti tidak memenuhi syarat DMO dan domestic price obligation (DPO) atau pengaturan harga di dalam negeri untuk melakukan ekspor. Namun, dua perusahaan itu tetap diberi izin oleh Kementerian Perdagangan untuk melakukan ekspor.
Untuk diketahui Kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai berlaku pada 27 Januari 2022. Eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang memicu naik dan langkanya minyak goreng. Keempatnya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley M A; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager of General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan keempatnya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum.
Burhanuddin menambahkan, ada kejahatan terstruktur antara pihak-pihak terlibat untuk menerbitkan izin persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah untuk bahan pembuatan minyak goreng. Padahal seharusnya izin tersebut tidak terbit lantaran daftar perusahaan yang terjerat kasus korupsi migor itu tidak memenuhi syarat eksportir dilihat dari DMO dan DPO.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng Ditangani Kejaksaan Agung, Ke Mana KPK?
-
Sebut Secara Kasat Mata Banyak Yang Terlibat Mafia Minyak Goreng, Habiburokhman: Siapapun Siap-siap Masuk Bui
-
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Netizen: Kembalikan Harga yang Rp22 Ribu 2 Liter
-
Jangan Tebang Pilih! Legislator PD Minta Kejagung Usut Pihak Lain Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng, Termasuk Mendag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga