Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung yang menangani perkara mafia minyak goreng tidak berlaku tebang pilih.
Sebaliknya, Kejaksaan Agung diminta berlaku adil dalam mengungkap siapa saja pihak terlibat di kasus mafia minyak goreng itu.
Didik meminta Kejagung turut menyoroti pihak-pihak lain di Kementerian Perdagangan, selain dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Maka penegakan hukumnya tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu. Bukan hanya terhadap level dirjen saja. Jika nyata ada pelanggaran dilingkaran birokrasi Kemendag maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku, termasuk menterinya tidak terkecuali," kata Didik kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Di luar Kemendag, Didik meminta aparat untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menjadi bagian mafia minyak goreng. Keterlibatan mereka semua yang menjadi biang keladi kesulitan masyarakat kata Didik memang harus dibongkar tuntas dan disikat habis.
"Sungguh tidak masuk akal, ada tikus mati di lumbung padi. Mana mungkin kita produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan oleh mafia. Tragis sekali, bahkan presiden pun sempat geram kepada menteri perdagangan yang tidak bisa menyelesaikannya," tutur Didik.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mendukung Kejaksaan Agung untuk terus membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Kejaksaan Agung diminta tidak berhenti pada penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Sebab bukan tidak mungkin ada pihak-pihak kain yang juga terlibat dalam perkara ini.
"Intinya kita mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang-benderang dan membongkar ini sampai ke akar-akarnya," kata Andre kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Andre berujar bahwa Komisi VI mendukung upaya Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan izin suap tersebut. Ia menegaskan siapapun pihak yang terlibat harus diproses hukum.
"Siapapun yang terlibat ya harus diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya," kata Andre.
Sementara itu, anggota Komisi VI Subardi menilai kasus yang melibatkan salah seorang dirjen di Kemendag ini bukan lagi sekedar kasus korupsi biasa. Melainkan perilaku jahat yang melukai seluruh masyarakat Indonesia.
Apalagi diketahui ada tiga tersangka lain yang merupakan perusahaan minyak goreng yang memiliki izin ekspor. Modus yang dilakukan para terdangka adalah tindakan melawan hukum, memberi persetujuan ekspor CPO dan produk turunnya kepada perusahaan tertentu.
“Kalau melibatkan banyak perusahaan, ini kan kongsi. Ada persekutuan jahat. Artinya, kejahatan ini sudah diatur memanfaatkan tingginya permintaan minyak goreng dalam negeri,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor
-
Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak CPO, Dirjen Perdaglu Kemendag Dijerat Pasal Berlapis
-
Intip Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Si Mafia Minyak Goreng, Nilainya Fantastis!
-
Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana: Mafia Minyak Goreng yang Bolak Balik KPK di 2 Kasus Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka