Suara.com - Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan pengidikan korupsi mafia minyak goreng dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Namun ada yang jadi sorotan dari momen ini yakni soal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alih-alih diumumkan KPK, kasus korupsi ini diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (19/4/2022).
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun membandingkan kinerja instansi yang pernah ia naungi tersebut dengan kontroversi yang belakangan beredar.
"Ketika KPK jadi sorotan tentang penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata Febri Diansyah dikutip dari Twitter-nya, Rabu (20/4/2022).
Pegiat antikorupsi ini pun mempertanyakan kinerja KPK saat ini setelah mengalami perubahan besar.
"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimmick," lanjut Febri Diansyah.
Ia juga menyentil politisi Fahri Hamzah yang dulu menyetujui pengubahan UU KPK.
"Mungkin dianggap lebih baik, setelah dua tahun lebih di bawah kepemimpinan periode ini," kata Febri Diansyah sambil me-mention akun Fahri Hamzah.
"Kalau KPK enggak nangkep koruptor, berati korupsi sudah menurun. Apa mungkin begitu logikanya?" tanya Febri.
Lebih lanjut, Febri menghargai kinerja Jaksa Agung yang menangani kasus korupsi minyak goreng ini.
"Yang kelihatan kinerjanya tentu perlu dihargai, seperti Kejaksaan yang tangani kasus korupsi minyak goreng ini. Meskipun jangan juga terburu-buru menghukum karena proses masih berjalan," Febri mengingatkan.
Ia juga memberikan pesan manis untuk KPK, instansi yang dulu pernah dielu-elukan karena prestasi menangkap koruptor tanpa pandang bulu.
"Untuk KPK, ya semoga segera bangun dan buktikan dengan kinerja. Enggak sibuk dengan seremonial aja," pungkas Febri Diansyah.
Berita Terkait
-
Sebut Secara Kasat Mata Banyak Yang Terlibat Mafia Minyak Goreng, Habiburokhman: Siapapun Siap-siap Masuk Bui
-
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Netizen: Kembalikan Harga yang Rp22 Ribu 2 Liter
-
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tidak Boleh Menerima Gratifikasi, Termasuk Parcel atau Bingkisan?
-
Jangan Tebang Pilih! Legislator PD Minta Kejagung Usut Pihak Lain Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng, Termasuk Mendag
-
2 Kali Berurusan dengan KPK, Ini Rekam Jejak Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari