Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) segera mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 Km guna mendukung arus mudik tahun ini.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan, PT JJS siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 hingga Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
“Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk itulah waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” ujar Charles, Jumat (22/4/2022).
Sedangkan untuk periode arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian.
Pengoperasian fungsional ini bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi Kepolisian.
“Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol,” kata Charles.
Dia juga menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.
“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik," ujarnya.
Guna memastikan kesiapan jalan non tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur.
Baca Juga: Penumpang Bus di Bekasi Mulai Melonjak Jelang Mudik Lebaran 2022
“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional. Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” kata Charles.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way
-
Persiapkan 4 Hal Penting Ini sebelum Mudik Lebaran!
-
Rawan Kecelakaan, Ganjar Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor Saat Pulang Kampung
-
Lebaran 2022, Dishub Surakarta Prediksi 7,4 Juta Kendaraan Bakal Melintasi Kota Solo
-
Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Wajib PCR?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda