Suara.com - Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi Banten telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri, selaku bank penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Banten.
Dalam perjanjian kerja sama ini hadir Kepala Satker PP Provinsi Banten sekaligus merangkap sebagai Pgs PPK Rumah Swadaya dan RUK, Haryo Wacono, Area Head PT. Bank Mandiri (Persero) TBK Area Cilegon, Robby Setiady dan Branch Manager PT. Bank Mandiri (Persero) TBK Cabang Cilegon Merak, Diani Nurwulan.
Menurut Kepala Satker PP Provinsi Banten sekaligus Pgs PPK Rumah Swadaya dan RUK Haryo Wacono,
melalui kerja sama ini diharapkan dana BSPS bisa tersalurkan kepada penerima bantuan secara tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu untuk meningkatkan kualitas rumah mereka.
“Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar. Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni,” ujar Haryo dalam keterangan persnya, Jumat (22/4/2022).
Haryo menambahkan, program BSPS pada dasarnya merupakan bantuan stimulan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat agar bisa berswadaya dalam membangun rumahnya.
Proses pembangunannya dilaksanakan secara berkelompok dan merata di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Pengerjaan BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang
terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dapat berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
Nanti setelah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS, masyarakat akan mendapatkan sejumlah uang untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah pekerja.
Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022. Beleid yang baru ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022 lalu itu membagi besaran nilai bantuan BSPS menjadi tiga bagian, meliputi:
1. Lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp20 juta. Untuk bahan
bangunan Rp17,5 juta dan upah pekerja Rp2,5 juta.
2. Lokasi khusus kawasan datar di perkotaan, serta pedesaan di Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp23,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp18,5 juta dan upah pekerja Rp5 juta.
3. Lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan Papua
Barat mendapat dana Rp40 juta. Untuk bahan bangunan Rp35 juta dan upah pekerja Rp5 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga 'Keluarga' Menteri
-
Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat
-
Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak