Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebut pemerintah tidak boleh kalah melawan pengusaha soal kisruh minyak goreng.
Menurut Piter, Pemerintah bisa melawan pengusaha dengan kebijakan yang bisa membuat industri minyak goreng bisa berpihak kepada masyarakat.
"Pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha. Pemerintah bisa menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kebijakan Pemerintah dipatuhi sekaligus memastikan pasokan minyak goreng tercukupi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Dalam hal ini, Piter meminta pengusaha juga harus melihat proses hukum dalam kasus korupsi minyak goreng. Jangan justru gusar dengan adanya penetapan tersangka di kalangan swasta.
"Apabila tidak ada yang dilanggar oleh pengusaha, tidak mungkin dinyatakan tersangka. Gunakan proses hukum untuk membuktikan tidak bersalah," imbuh dia.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memberikan klarifikasinya terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng.
"Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI," kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI dalam keterangannya, ditulis Kamis (21/4/2022).
Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari anggota GIMNI perusahaan minyak goreng pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Diceritakan Sahat, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Migor Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.
Baca Juga: Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Jokowi: Saya Bakal Terus Pantau
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ujar Sahat.
Berita Terkait
-
Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Jokowi: Saya Bakal Terus Pantau
-
BREAKING NEWS! Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai Kamis Depan
-
Megawati Protes Lagi: Ibu-ibu Bisa Beli Baju Lebaran tapi Bingung Beli Minyak Goreng, Langsung Dibalas Warganet
-
Jokowi, Airlangga, Hingga M Lutfi Disomasi Gegara Minyak Goreng, Legislator PKB Malah Puji-puji Mendag
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya