Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebut pemerintah tidak boleh kalah melawan pengusaha soal kisruh minyak goreng.
Menurut Piter, Pemerintah bisa melawan pengusaha dengan kebijakan yang bisa membuat industri minyak goreng bisa berpihak kepada masyarakat.
"Pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha. Pemerintah bisa menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kebijakan Pemerintah dipatuhi sekaligus memastikan pasokan minyak goreng tercukupi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Dalam hal ini, Piter meminta pengusaha juga harus melihat proses hukum dalam kasus korupsi minyak goreng. Jangan justru gusar dengan adanya penetapan tersangka di kalangan swasta.
"Apabila tidak ada yang dilanggar oleh pengusaha, tidak mungkin dinyatakan tersangka. Gunakan proses hukum untuk membuktikan tidak bersalah," imbuh dia.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memberikan klarifikasinya terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng.
"Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI," kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI dalam keterangannya, ditulis Kamis (21/4/2022).
Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari anggota GIMNI perusahaan minyak goreng pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Diceritakan Sahat, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Migor Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.
Baca Juga: Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Jokowi: Saya Bakal Terus Pantau
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ujar Sahat.
Berita Terkait
-
Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Jokowi: Saya Bakal Terus Pantau
-
BREAKING NEWS! Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai Kamis Depan
-
Megawati Protes Lagi: Ibu-ibu Bisa Beli Baju Lebaran tapi Bingung Beli Minyak Goreng, Langsung Dibalas Warganet
-
Jokowi, Airlangga, Hingga M Lutfi Disomasi Gegara Minyak Goreng, Legislator PKB Malah Puji-puji Mendag
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
IHSG Masih Menguat di Jumat Pagi, Tapi Rawan Anjlok
-
Jumlah Aset Masih Kurang, Spin Off Maybank Syariah Ditargetkan Tahun 2027
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Instran Minta Pemerintah Tak Hanya Hitung Untung-Rugi dari Pengembangan Transportasi Umum
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025