Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan memecat direksi perusahaan pelat merah, bila tidak menjalankan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 2022.
Aturan ini secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil (UMKM).
Kebijakan ini meminta kementerian dan lembaga (K/L), Polri, hingga TNI, termasuk pemda dan BUMN mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
"Mohon maaf tidak maksud apa-apa perintahnya jelas, yang tidak komitmen boleh dicopot," kata Erick Thohir, Senin (25/4/2022).
Erick mengaku telah memberikan tugas kepada seluruh direksi perseroan agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM bagi seluruh perusahaan plat merah
Tak hanya itu, Erick juga mengingatkan para manajemen BUMN untuk tidak ikut tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar. Larangan ini sekaligus untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.
Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM.
Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.
"Saya minta dengan hormat seluruh direksi BUMN yang memang sudah ditugaskan langsung, apalagi kita sudah punya transformasi tanggal 17 Agustus 2020 kita luncurkan PaDI UMKM, ditindaklanjuti putusan Menteri bahwa tender di bawah 400 juta harus UMKM," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun
-
Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz