“Kalau biasanya justru mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang belajar ke berbagai kampus di luar negeri, PresUniv sebaliknya. Sejak awal kami justru sudah mendatangkan mahasiswa-mahasiswa asing untuk kuliah di PresUniv,“ tutur Darmono.
Itu sebabnya, lanjut dia, program perkuliahan di PresUniv diselenggarakan dengan bahasa Inggris. Lanjut Darmono,
“Pada waktu itu sekitar 75% mahasiswa yang kuliah di PresUniv justru mahasiswa asing. Mereka datang dari China, Vietnam dan beberapa negara lainnya.” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Darmono menegaskan bahwa sesuai UUD 1945, tugas PresUniv adalah mencerdaskan bangsa melalui jalur pendidikan. Katanya, pendidikan berperan penting dalam mengatasi kesenjangan sosial.
“Di Indonesia, kesenjangan sosial bukan hanya terjadi pada kelompok the have and the have not, tetapi juga pada the know and the don’t know. Ada mereka yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, dan ada yang tidak. Ini membuat kesenjangan sosial menjadi semakin lebar,” papar Darmono.
Untuk membantu mengatasi kesenjangan tersebut, PresUniv memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa yang datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Kalau dihitung-hitung sejak awal beroperasi, beasiswa yang diberikan PresUniv mungkin sudah mencapai Rp2 triliun. Memang tidak semuanya dalam bentuk tunai, tetapi ada yang in kind, seperti pemotongan biaya kuliah, biaya asrama, dan berbagai biaya lainnya.” ucapnya.
"Oleh karena mengemban misi ikut mencerdaskan bangsa, PresUniv kami wakafkan untuk menjadi milik publik. Milik negara. Jadi, PresUniv adalah milik Presiden Republik Indonesia, siapapun presidennya.” Darmono menambahkan.
Dalam sambutannya pada acara Dies Natalis ke-20 tersebut, Prof. Chairy memaparkan sejumlah capaian PresUniv. Katanya, saat ini PresUniv mengelola empat fakultas dengan 16 program studi tingkat Sarjana (S1) dan dua program studi Pascasarjana.
Baca Juga: Jababeka Bagikan 1.500 Paket Sembako ke Masyarakat di Sekitar Kawasan Industri
“Ke depan, kami sudah mendapat izin untuk membuka tiga program studi baru S1, yakni Agribisnis, Desain Interior dan Arsitektur. Dan, yang saat ini masih dalam proses mengurus perizinan adalah pembukaan Fakultas dan Program Studi Kedokteran,” papar Chairy.
Untuk mendukung pembukaan Fakultas dan Program Studi Kedokteran, PresUniv berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran, Bandung. Sedang untuk rumah sakit, PresUniv menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Rabu (20/4) pekan lalu, PresUniv telah menandatangani Perjanjian Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, selalu pemilik RSUD Bekasi, untuk pengembangan sistem kesehatan akademik (Academic Health System atau AHS) di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Melalui AHS, PresUniv akan membangun ekosistem kolaborasi (collaborative ecosystem) dengan tiga stakeholders bidang kesehatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah seluruh penyedia layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Bekasi, seperti klinik-klinik, Puskesmas, RSUD Bekasi dan rumah sakit swasta lainnya; kalangan industri yang memiliki klinik sendiri, yang juga didukung oleh asuransi dan menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3; serta Fakultas dan Program Studi Kedokteran, PresUniv.
Lanjut Chairy, saat ini PresUniv sudah terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Lalu, sebagian program studinya juga sudah terakreditasi A.
“Untuk itu kami akan tingkatkan lagi agar PresUniv dan program-program studinya bisa meraih akreditasi internasional,” kata Chairy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan