Suara.com - Presiden Joko Widodo mewacanakan pelampiran kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan surat izin mengemudi atau SIM. Namun kapan BPJS Kesehatan jadi syarat urus SIM ini mulai berlaku?
Jika merujuk pada aturan yang ditetapkan pemerintah, penggunaan BPJS Kesehatan untuk syarat urus SIM ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pada 6 Januari 2022.
Dalam peraturan yang sama, pemakaian BPJS Kesehatan juga akan diberlakukan untuk syarat dokumen kepolisian lain seperti mengurus STNK dan SKCK.
Namun, di sisi lain Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra Rachmawan mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.
"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," kata Endra, mengutip Portal Berita Resmi Polda Metro Jaya, dikutip Senin (9/5/2022).
Sebelum menerapkan peraturan tersebut, Polri tengah menyempurnakan Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Regiden Ranmor yang akan mewajibkan pelampiran kartu peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan kendaraan bermotor.
Endra menambahkan persyaratan kartu BPJS Kesehatan ini akan meliputi seluruh pelayanan dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Mulai dari penerbitan BPKB hingga STNK. "Kita semua harus memahami dan mendukung kebijakan ini. Cara pandangnya harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, sudut kesatuan masyarakat," jelasnya.
Meski belum merilis tanggal penerapan resminya, masyarakat diminta bersiap-siap untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, jika peraturan ini resmi diimplementasikan, masyarakat tidak kebingungan lagi untuk mempersiapkan dokumen pendukung tersebut. Terlebih bagi pekerja mandiri atau informal yang tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dari instansi tempat mereka bekerja.
Untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Kesehatan, calon peserta bisa melakukan secara online dengan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore.
2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.
3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.
4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.
5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.
6. Masukan kode captcha yang tertera.
Berita Terkait
-
Biaya Pasien Anak Bergejala Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK
-
Usai Libur Lebaran, Semua Layanan SIM dan STNK se-Indonesia Dibuka Hari Ini
-
Direksi Pastikan Posko Mudik BPJS Kesehatan saat Arus Balik Berjalan Lancar
-
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang
-
Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia