Suara.com - Platform perdagangan aset kripto, Zipmex akan menanggung seluruh pajak yang timbul seiring pemberlakukan pajak transaksi aset kripto.
Adapun pajak yang ditanggung mulai dari transaksi jual beli (trading), penarikan atau pemindahan aset kripto antar-wallet (withdrawal), hingga pendistribusian bonus aset kripto (airdrop).
"Sepanjang Mei 2022, Zipmex akan menanggung seluruh pajak yang timbul atas berbagai transaksi terkait investasi aset kripto," kata Head of Growth Zipmex Indonesia Siska Lestari dalam keterangan resmi perusahaan, Senin (9/5/2022).
Siska menjelaskan, setiap pengguna akan tetap dikenakan biaya pajak seperti yang telah diatur dalam undang-undang, namun biaya pajak tersebut akan ditanggung oleh Zipmex.
"Zipmex akan menyetorkan pajak atas investasi aset kripto pengguna kepada negara," katanya.
Dengan demikian, pengguna tidak akan mengalami perubahan ataupun kenaikan biaya trading fee di platform Zipmex.
Siska juga menambahkan, pemberlakuan pajak atas investasi aset kripto menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia semakin terbuka dan mendukung perkembangan komoditas aset yang berbasis teknologi ini.
Adanya pajak atas investasi kripto memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta kemudahan administrasi dan pelaporan atas perdagangan aset kripto bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa edukasi mengenai pajak atas investasi aset kripto masih terbilang minim.
Ia mengatakan, Zipmex memahami mekanisme penghitungan pajak atas aset kripto merupakan hal yang baru bagi pengguna.
Baca Juga: Binance Resmi Diizinkan Beroperasi di Prancis, Pasar Kripto Eropa Makin Terbuka
Sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh masih diperlukan untuk memberikan pemahaman mengenai besaran potongan dan mekanisme pengenaannya.
"Diharapkan dengan adanya program penanggungan pajak ini, kami dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak sekaligus membantu pengguna untuk berinvestasi pada aset kripto dengan lebih mudah dan nyaman menggunakan Zipmex,” kata Siska.
Di luar itu, pengguna juga bisa mendapatkan keuntungan melalui bonus yang bisa didapatkan melalui produk ZipUp+. Dalam ZipUp+, pengguna bisa mendapatkan bonus atas aset kripto yang mereka simpan hingga 10% per tahun yang dibayarkan setiap harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat