Suara.com - BUMN yang saat ini masih terjerat dengan berbagai masalah keuangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak manajemen mengklaim, hal ini masih mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur.
Disampaikan oleh Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.
Negosiasi dilakukan untuk membahas mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Mendekati tenggat waktu, Garuda berharap, pengajuan ini bisa dimanfaatkan korporasi sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU.
Untuk diketahui, proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan, Rabu (11/5/2022).
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya," katanya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Hari Ini, Garuda Group Proyeksi Angkut 51 Ribu Penumpang
Ia mengklaim, kinerja emiten berkode GIAA itu terus menunjukkan peningkatan yang menjanjikan sepanjang kuartal I 2022.
Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.
"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan," pungkas Irfan.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Kembali Minta Penundaan Pembayaran Utang, Irfan Setiaputra Janji Ini yang Terakhir
-
Fakta-Fakta Mantan Pramugari Garuda Terima Uang dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak
-
Alasan Jokowi Pilih Garuda Indonesia Buat Terbang ke AS Dikritisi, Disebut Cuma Akal-akali dan Mengadali Publik
-
Alasan Jokowi Pilih Pesawat Garuda Untuk Berangkat Ke AS
-
Puncak Arus Balik Hari Ini, Garuda Group Proyeksi Angkut 51 Ribu Penumpang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman