Suara.com - Kasus kucuran dugaan uang korupsi yang mengalir ke rekening milik mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi terus berlanjut.
Uang senilai Rp 647 juta yang diterima Siwi Widi dari anak terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar diklaim oleh Siwi merupakan uang pemberian dari Farsha dengan maksud mendekatinya.
"Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya, mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ucap Siwi Widi menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK.
Di hadapan majelis hakim, Siwi mengaku sudah kenal dengan Farsha sejak 2019 silam dan sering menerima uang dari laki-laki itu.
"Betul (pernah ditransfer) April 2019, seingat saya sampai Juli 2019," kata Siwi.
Menurut Siwi Widi, Farsha memang cukup dekat dengan dirinya dan ia sendiri merasa menerima uang darinya karena Farsha bermaksud mendekatinya.
Namun, Farsha memberikan keterangan yang berbeda dengan Siwi Widi. Ia mengaku mengirimkan uang ke rekening Siwi karena perempuan itu meminta uang yang ingin ia gunakan untuk belanja.
"Waktu itu yang bersangkutan minta dibelikan sebuah barang, dan saya membelikan barang itu dan saya mentransfer ke Widi saat itu," ujar Farsha, Selasa (10/5/2022) lalu.
Baca Juga: Garuda Indonesia Kembali Minta Penundaan Pembayaran Utang, Irfan Setiaputra Janji Ini yang Terakhir
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Kembali Minta Tunda Bayar Utang, Klaim Kinerja Kian Membaik
-
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
-
Patgulipat Duit Anak Eks Pejabat Pajak, Bebas Transfer Miliaran Rupiah Dari Brankas Orang Tua
-
Terpopuler: Aksi Ernando Gagalkan Penalti Timor Leste di Menit Awal Banjir Pujian, Madam Bo Dijuluki Dewi Sepak Bola
-
Garuda Indonesia Kembali Minta Penundaan Pembayaran Utang, Irfan Setiaputra Janji Ini yang Terakhir
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal