Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menanggapi permintaan pemerintah agar pengusaha menerapkan kerja di rumah atau work from home (WFH).
Menurut Kadin, permintaan itu tidak bisa disamaratakan semua sektor usaha menerapkan WFH.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz Wuhadji menjelaskan, tidak semua sektor usaha bisa menerapkan WFH. Terdapat beberapa sektor usaha yang justru harus bekerja di kantor.
"Artinya, disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing, tidak bisa disamaratakan. Bagi swasta, dalam hal ini harus dilihat terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut berorientasi pada sektor barang atau jasa," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Adi melanjutkan, jika perusahaan tersebut masuk kedalam jenis barang atau produksi, ataupun semacamnya, tidak bisa dilakukan WFH.
Akan tetapi, jika masuk ke dalam perusahaan jasa atau bekerja di kantor, dapat dimungkinkan dilakukan WFH.
"Namun hal ini juga harus disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaannya sendiri. Hal ini dikarenakan, di setiap perusahaan terdapat terdapat SKP menteri yang harus ditaati bersama," imbuh dia.
Adi menyebut, jika hanya sebatas himbauan untuk mengurangi kemacetan, tidak masalah selama semua itu dikomunikasikan antara pekerja dengan pengusaha agar tidak terjadi salah pemahaman.
Namun demikian tambah dia, pengusaha yang tergabung dalam Kadin maupun Asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak mengganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri.
Baca Juga: 3 Tips Menjadi Pengusaha Tangguh, Lakukan Cara Ini!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Meroket ke Rp70 Ribu, Naik Rp10 Ribu Dalam Sepekan
-
Emas antam Mulai Naik Lagi, Kini Harganya Tembus Rp 2,94 Juta/Gram
-
Naik 98%, BCA Digital Raup Laba Bersih Rp 213,4 Miliar di 2025
-
Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat Tipis ke Level Rp16.869
-
Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang