Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menanggapi permintaan pemerintah agar pengusaha menerapkan kerja di rumah atau work from home (WFH).
Menurut Kadin, permintaan itu tidak bisa disamaratakan semua sektor usaha menerapkan WFH.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz Wuhadji menjelaskan, tidak semua sektor usaha bisa menerapkan WFH. Terdapat beberapa sektor usaha yang justru harus bekerja di kantor.
"Artinya, disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing, tidak bisa disamaratakan. Bagi swasta, dalam hal ini harus dilihat terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut berorientasi pada sektor barang atau jasa," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Adi melanjutkan, jika perusahaan tersebut masuk kedalam jenis barang atau produksi, ataupun semacamnya, tidak bisa dilakukan WFH.
Akan tetapi, jika masuk ke dalam perusahaan jasa atau bekerja di kantor, dapat dimungkinkan dilakukan WFH.
"Namun hal ini juga harus disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaannya sendiri. Hal ini dikarenakan, di setiap perusahaan terdapat terdapat SKP menteri yang harus ditaati bersama," imbuh dia.
Adi menyebut, jika hanya sebatas himbauan untuk mengurangi kemacetan, tidak masalah selama semua itu dikomunikasikan antara pekerja dengan pengusaha agar tidak terjadi salah pemahaman.
Namun demikian tambah dia, pengusaha yang tergabung dalam Kadin maupun Asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak mengganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri.
Baca Juga: 3 Tips Menjadi Pengusaha Tangguh, Lakukan Cara Ini!
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi