Suara.com - Bagi pekerja di Jakarta memiliki rumah di kawasan ibu kota rasanya sudah hampir mustahil dicapai. Alternatifnya, mereka akan berburu rumah di kawasan satelit, salah satunya Tangerang Selatan. Lalu berapa kisaran harga rumah murah di Tangerang Selatan?
Letak geografis yang strategis di mana beberapa wilayah berbatasan langsung dengan DKI Jakarta tentunya membawa keuntungan tersendiri bagi para pengembang perumahan. Lokasi ini tentu membuat harga lebih mahal jika dibandingkan dengan lokasi yang lain, misalnya di wilayah Pondok Aren, Ciputat, dan Pamulang.
Melansir sejumlah situs jual beli rumah, kisaran harga rumah murah di Tangerang Selatan dimulai dari Rp200 juta-an. Rumah tersebut merupakan rumah tipe 36/72 yang dijual di kawasan Pondok Aren. Layaknya rumah minimalis lainnya, rumah ini terdiri dari 2 kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta ruang tamu yang merangkap ruang keluarga. Harga tersebut sudah sangat murah mengingat rumah yang jauh lebih besar atau dua lantai nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Sebagai contoh, rumah dua lantai dengan luas 84 m2 di kawasan BSD Serpong dijual dengan kisaran Rp850 juta. Kemudian rumah di kawasan yang sama dengan luas 95 m2 dijual dengan harga Rp1,2 miliar. Biaya ini belum termasuk dalam biaya lain-lain seperti pengurusan sertifikat tanah dan pembelian perabotan.
Melihat harga rumah yang selangit ini, biasanya kelas pekerja menghabiskan waktu belasan hingga 20-an tahun untuk mencicil kredit pemilikan rumah (KPR). Terlebih dengan besaran gaji yang jauh di bawah kebutuhan biaya membeli rumah. Alternatif lain yang bisa dipilih adalah dengan membeli share house atau kepemilikan rumah bersama dengan biaya lebih terjangkau, atau menyewanya saja tanpa membeli. Setiap orang tentu akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing apakah dia ingin membeli atau menyewa rumah.
Walau begitu, yang harus dipertimbangkan adalah ketersediaan uang untuk membeli atau mencicil rumah. Pastikan kamu memiliki income yang cukup stabil untuk membayar cicilan rumah. Jika tidak, maka menyewa bisa menjadi pilihan. Sistem sewa ini bakal memakan biaya yang lebih murah karena penyewa tidak akan memperoleh aset. Di samping itu, dengan menyewa kita bisa berpindah dengan lebih leluasa sesuai kebutuhan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Duar! Terdengar Ledakan Berkali-kali Saat Pasar Ciputat Tangsel Terbakar
-
Pasar Ciputat Terbakar, Api Menjalar Hingga Permukiman Warga
-
Tangis Pedagang Pasar Ciputat Tangsel Lihat Lapaknya Hangus Terbakar: Habis Gak Tersisa
-
Kebakaran Pasar Ciputat Tangsel, Ratusan Lapak Daging Hangus
-
Update Banjir Tangerang: Dapur Umur Mulai Didirikan di Karawaci, Warga Korban Banjir Silahkan Merapat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok