Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengurangi porsi saham pemerintah atau delusi pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengurangan porsi saham, jadi salah satu opsi Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR dalam penyelamatan Garuda.
Namun, pengurangan porsi saham ini akan dilakukan setelah adanya putusan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selain itu, tambah dia, meski dikurangi, pemerintah akan menjadi mayoritas pemegang saham Garuda Indonesia.
Diketahui, saat ini pemerintah masih mayoritas pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan saham 60 persen, kemudian PT Trans Airways memiliki porsi saham sebesar 28,2 persen, dan 11 persen saham dimiliki oleh masyarakat.
"Kalau Garuda sendiri kan sudah jelas proses yang masih di PKPU. Dan DPR sudah memutuskan bahwa porsi pemerintah 51% kalau sampai di bawah itu sepertinya belum diizinkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Namun demikian, Erick masih menunggu proses PKPU emiten berkode saham GIAA. Ia ingin memastikan, proses PKPU ini berjalan lancar dan mendapatkan putusan yang diharapkan.
"Nah jadi konteksnya itu kita jaga, tapi terlalu dini bicara Garuda sebelum PKPU-nya putus, jadi kita tunggu saja yang itu," imbuh Erick.
Sebelumnya, Garuda Indonesia kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan,perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.
Baca Juga: Foto Erick Thohir 'Mejeng' di ATM Bank BUMN, Deddy PDIP: Masih Dalam Batas Kewajaran
"Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan