Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengurangi porsi saham pemerintah atau delusi pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengurangan porsi saham, jadi salah satu opsi Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR dalam penyelamatan Garuda.
Namun, pengurangan porsi saham ini akan dilakukan setelah adanya putusan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selain itu, tambah dia, meski dikurangi, pemerintah akan menjadi mayoritas pemegang saham Garuda Indonesia.
Diketahui, saat ini pemerintah masih mayoritas pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan saham 60 persen, kemudian PT Trans Airways memiliki porsi saham sebesar 28,2 persen, dan 11 persen saham dimiliki oleh masyarakat.
"Kalau Garuda sendiri kan sudah jelas proses yang masih di PKPU. Dan DPR sudah memutuskan bahwa porsi pemerintah 51% kalau sampai di bawah itu sepertinya belum diizinkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Namun demikian, Erick masih menunggu proses PKPU emiten berkode saham GIAA. Ia ingin memastikan, proses PKPU ini berjalan lancar dan mendapatkan putusan yang diharapkan.
"Nah jadi konteksnya itu kita jaga, tapi terlalu dini bicara Garuda sebelum PKPU-nya putus, jadi kita tunggu saja yang itu," imbuh Erick.
Sebelumnya, Garuda Indonesia kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan,perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.
Baca Juga: Foto Erick Thohir 'Mejeng' di ATM Bank BUMN, Deddy PDIP: Masih Dalam Batas Kewajaran
"Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok