Suara.com - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang pembangunan listrik tenaga air (PLTA) Karama di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju usai mahasiswa menuntut izin tersebut dicabut.
"Mengenai tuntutan mahasiswa yang meminta agar izin PLTA Karama di Mamuju dicabut, tidak serta merta akan dipenuhi, namun harus dikaji terlebih dahulu," kata Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, di Mamuju, Kamis (19/5/2022).
Selaku Penjabat Gubernur Sulbar yang baru bertugas dalam sepekan terakhir, ia mengaku tidak akan terburu buru dalam mengambil kebijakan.
"Saya baru tiba di Sulbar saya harus mempelajari terlebih dahulu pembangunan yang selama ini berjalan, maupun apa yang menjadi tuntutan masyarakat maupun mahasiswa," kata dia.
Saat ini, ia mengatakan, Pemangku kebijakan di Sulbar akan meneruskan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat bukan justru menyensarakan masyarakat.
Sehingga, ia menegaskan, tuntutan pencabutan izin PLTA Karama akan dikaji dan akan dilakukan studi dampak yang ditimbulkan, dan tuntutan tersebut tidak bisa serta merta disetujui pemerintah Sulbar.
"Tuntutan pencabutan izin PLTA Karama juga harus disertai data dan argumentasi, serta kajian komprehensif, yang jelasnya pemerintah tidak akan mau menyensarakan masyarakat," kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, mahasiswa melalui Himpunan Mahasiswa Kalumpang Raya Kabupaten Mamuju menyampaikan kepada penjabt Gubernur Sulbar yang penolakan pembangunan PLTA Karama
Mereka menolak pembangunan PLTA Karama dengan alasan bisa berdampak pada kerusakan dan menimbulkan dampak lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.
Baca Juga: Ungkap Jakarta Tertinggal Akibat Anies Terlantarkan Banyak Program, PDIP: Pj Gubernur Akan Kesulitan
Berita Terkait
-
Pengin Putra Betawi Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Forkabi Desak Jokowi Angkat Marullah Matali Gantikan Anies
-
Dijagokan untuk Gantikan Anies Baswedan, Kasetpres Heru Budi: Aduh, Belum Kepikiran
-
Mohamad Taufik Ungkap 3 Alasan Kasetpres Heru Sosok Tepat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies
-
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat Selasa 17 Mei 2022: Waspada Hujan Disertai Petir
-
Ungkap Jakarta Tertinggal Akibat Anies Terlantarkan Banyak Program, PDIP: Pj Gubernur Akan Kesulitan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya