Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di tahun 2022-2024 nantinya akan mengalami kesulitan. Pasalnya, banyak program yang disebutnya tidak dieksekusi Gubernur Anies Baswedan.
Gembong mengatakan, Jakarta saat ini banyak tertinggal ketimbang daerah lain. Hal ini disebutnya membuat Anies telah gagal memimpin ibu kota selama hampir lima tahun ini.
"Sudah banyak ketertinggalan yang dialami oleh Jakarta akibat program-program tidak dieksekusi," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Gembong mengatakan, padahal sudah banyak program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 tapi tak dijalankan Anies. Akibatnya, Pj Gubernur akhirnya akan mendapatkan tugas tambahan.
"Pak Anies selama ini tidak melakukan eksekusi, karena itu tugas penerusnya itu harus melakukan eksekusi bagaimana program yang belum tereksekusi," tuturnya.
Ia mencontohkan salah satunya adalah program untuk menuntaskan banjir. Normalisasi sungai yang menugaskan Pemprov membebaskan lahan masih minim eksekusinya.
"Kemudian, penyediaan hunian layak bagi warga ibu kota juga harus segera dieksekusi. Program sudah ada, tinggal kapan mau dieksekusi," jelasnya.
Saat ini, ada tiga nama yang telah disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI nantinya. Ia berharap salah satu yang terpilih mampu memperbaiki kekurangan Anies dan menjalankan program yang belum dilaksanakan.
"Jadi tinggal siapa yang akan dipilih yang bisa segera melakukan eksekusi dalam program yang sudah ada. Program sudah ada, tapi saat ini belum dieksekusi."
Baca Juga: Pemprov DKI Tiadakan Operasi Yustisi, Kenneth PDIP ke Anies: Jangan Bermanuver yang Aneh
Bocoran 3 Kandidat Pengganti Anies
Sebelumnya, Politisi PAN, Zita Anjani membocorkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Meskipun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemendagri soal nama calon Pj Jakarta yang akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
Zita mengatakan, ketiga nama itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali; Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono; dan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.
Anak Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu menila ketiga nama tersebut adalah pilihan yang baik untuk memimpin Jakarta selama tahun 2022-2024 sepeninggal Anies nanti. Ketiganya memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang sudah teruji.
"Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," ujar Zita kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Karena itu, Zita menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan Pj Gubernur ini kepada Kemendagri. Namun, kriteria paling penting disebutnya adalah sosok yang memahami Jakarta.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tiadakan Operasi Yustisi, Kenneth PDIP ke Anies: Jangan Bermanuver yang Aneh
-
3 Nama Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Ini Pilihan PDIP
-
Tingkat Kepuasan ke Jokowi Terus Turun, Politikus PDIP: Ada Persepsi Kabinet Kurang Mampu hingga Gonta-ganti Kebijakan
-
Gubernur Anies: Waisak Tumbuhkan Kebersamaan, Kedamaian dan Persatuan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Tak Mau Kebobolan Lagi, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel Bertanding di Indonesia
-
Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat