Dengan persyaratan SNI saat ini, dinilai Kepala Negara masih menyulitkan banyak barang masuk e-katalog, seperti batu bata, pasir, makanan ringan dan lainnya sehingga jumlahnya terbatas.
“SNI sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan harus SNI. Contoh helm harus SNI, kabel SNI. Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan bisa masuk ke e-katalog? gak mungkin. Logika kita kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata diminta SNI,” tutur Presiden.
Kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Presiden meminta untuk mempermudah proses Standar Nasional Indonesia (SNI) agar pelaku UMKM lebih mudah memasukan produknya ke dalam e-katalog. Saat ini terdapat 340 ribu produk dengan target di atas satu juta produk yang telah masuk ke dalam e-katalog hingga akhir tahun.
“Saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu. SNI tidak wajib, dulu wajib memang. Sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, harus SNI,” tegas Jokowi.
Namun begitu, Presiden mewanti-wanti agar barang-barang yang masuk e-katalog harus benar-benar produk lokal, bukan hanya merek lokal tapi sebenarnya barang impor.
“Banyak yang impor dan model agregator bermerek di e-katalog. Ini yang harus dihindari, casing lokal dalamnya impor, hati-hati dengan ini. Kalau ini bisa kita lakukan dan akan terbuka lapangan kerja sangat besar karena belanja barang dan jasa ratusan triliun bisa mendongkrak ekonomi kita, pasti itu,” pungkas Presiden.
Berita Terkait
-
Singgung Semua Barang Harus SNI, Jokowi: Batu Diminta SNI, Pasir Diminta SNI, Sekarang Tidak Wajib!
-
Lewat Sertifikasi TKDN, Holding Jasa Survei Bantu Pelaku Usaha Gunakan Produk Dalam Negeri
-
Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB
-
BTN Catatkan Laba Bersih Rp 2,91 Triliun Hingga November 2025
-
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet