Suara.com - Pemerintah kembali mengadakan acara serupa untuk mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN.
Sementara itu, ajang Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap pertama di Bali, 21 – 24 Maret 2022 sukses digelar,
Penyelenggaraan Puncak Acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap kedua ini dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (25/4/2022).
“Ajang ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah kepada pelaku koperasi dan UMKM yang kuat, didukung dengan amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Oleh karena itu setiap kementerian/lembaga (K/L) diwajibkan agar mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan pada produk dalam negeri. Upaya ini diproyeksikan akan menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 - 1,8 persen.
Dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi juga telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022.
Presiden Joko Widodo, secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri.
Percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp400 triliun pada Mei 2022. Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022.
Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.
Baca Juga: Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19
“Pelaksanaan temu bisnis pada hari ini, diharapkan bisa mempercepat realisasi, saat ini RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun, realisasi mencapai Rp96,2 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Menteri Teten berharap, seluruh K/L juga mendorong ekosistem penyedia masuk katalog sektoral. “Dan pemerintah daerah mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi masuk ke katalog lokal minimum 1.000 UKM dan koperasi yang produknya relevan dengan kebutuhan daerah,” ucap Menteri Teten.
Diharapkan juga K/L melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun roadmap substitusi impornya. Contohnya pada Kementerian PUPR yang juga menerapkan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar, yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri terutama pelaku koperasi dan UMKM dengan pelaksanaan yang transparan.
MenKopUKM mengatakan, kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha (swasta) yang potensi permintaannya jauh lebih tinggi, sehingga permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik akan meningkat.
“Target selanjutnya adalah onboarding produk UMKM dalam e-katalog, maka kami mengajak peran aktif seluruh asosiasi UMKM serta marketplace untuk melakukan pendampingan kepada para UMKM,” kata MenKopUKM.
*Komitmen Kementerian/Lembaga*
Berita Terkait
-
Business Matching di Bali, Menkop dan UKM Minta Kementerian dan Lembaga Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
-
Kemenkop dan Kejaksaan Tingkatkan Mutu Pinjaman Dana Bergulir bagi Koperasi
-
Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19
-
Pemerintah dan BRI Dorong Pedagang Bertransaksi secara Digital
-
Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi