Suara.com - Pengoleksi aset kripto pasti pernah mendengar istilah stablecoin. Lalu apa itu stablecoin?
Stablecoin menarik perhatian banyak orang pembuat stablecoin Terra dan Luna, Do Kwon menjadi incaran Kejaksaan Korea Selatan.
Perbuatannya dianggap kriminal karena setelah nilai kedua aset digital itu turun drastis, banyak investor merasa tertipu akibat kehilangan uang. Kantor Kejaksaan saat ini telah memulai penyelidikan terhadap lembaga di balik proyek Terra Teraform Labs di mana Do Kwon diketahui memimpin proyek tersebut.
Lalu apa itu stablecoin yang menghebohkan publik Korea Selatan tersebut?
Secara umum, stablecoin adalah aset kripto berupa token, yang nilainya dipatok dengan aset bernilai tetap atau stabil, seperti mata uang negara (fiat money), yakni dolar AS dan euro. Ada pula stablecoin yang dipatok dengan harga emas (gold).
Selain menggunakan mata uang yang asli disimpan di bank, nilainya dipatok dengan surat utang perusahaan ataupun surat utang negara, seperti yang diterapkan oleh perusahaan Tether untuk USDT.
Perusahaan penerbit harus berusaha menstabilkan USDT agar nilainya tetap 1 banding 1 terhadap dolar AS. Kendati terkesan lebih stabil, namun stablecoin masih menyimpan sejumlah pekerjaan rumah. Antara lain urusan regulasi dan hukum jika proyek yang menggunakan stablecoin dinyatakan gagal.
Masyarakat dunia bisa belajar tentang kegagalan stablecoin dari kasus Terra dan Luna yang melibatkan Do Kwon asal Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan menyatakan kasus tersebut sebagai kejahatan keuangan siber. Sebelumnya lima investor juga melaporkan Teraform ke aparat kepolisian karena memiliki gabungan kerugian senilai 1,4 miliar won.
Forking Kripto
Baca Juga: Penerapan Blockchain untuk Perekonomian di Indonesia
Atas kejadian ini, forking kripto perlu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif. Pengertian forking kripto secara umum adalah kondisi sebuah aset kripto yang harus dibagi ke dalam dua jenis yakni hard forking dan soft forking. Pembagian ini dimaksudkan karena blockchain yang bercabang layaknya garpu atau fork dalam bahasa Inggris.
Dalam sistem hard forking, sebuah aset tidak hanya akan dibagi dua. Lebih lanjut, keduanya akan dibangun dalam kode yang berbeda dan tidak saling terhubung alias kompatibel.
Dengan begitu, keduanya akan menjadi aset kripto yang sama sekali berbeda satu sama lain. Blockchain atau bank yang menaunginya pun akan berdiri sendiri-sendiri. Kripto baru yang datang lewat forking tidak akan dihhubungan dengan blockchain lama meskipun nama asetnya mirip.
Di sisi lain, soft forking akan meningkatkan fungsi dan fitur perangkat lunak yang menjadi tempat penyimpanan kripto tersebut.
Seperti diketahui, kripto adalah mata uang digital sehingga perangkat lunaknya perlu dilengkapi fungsi dan fitur yang menunjang. Berbeda dengan hard forking, dalam soft forking meskipun aset telah dibagi dalam dua jenis, keduanya masih terhubung satu sama lain.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kisah Aset Investor Senilai Rp23,4 Triliun Jadi Rp39 Juta dalam Waktu Kurang dari 5 Menit
-
Forking Kripto: Penjelasan, Tujuan dan Manfaatnya di Bursa Pasar
-
Harga Bitcoin Diprediksi Anjlok 70 Persen Hingga di Level US$8.000
-
Investor Kehilangan Aset Miliaran di Kripto LUNA, Do Kwon Buat Pengakuan Mengejutkan
-
Penerapan Blockchain untuk Perekonomian di Indonesia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik