Suara.com - Rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Hoffmen Cleanindo batal, seperti tercantum dalam laman e-IPO.
Padahal, perusahaan alih daya kebersihan, parkir dan keamanan ini telah menjadwalkan masa penawaran umum pada tanggal 2 hingga 7 Juni 2022.
Namun hingga tanggal 30 Mei 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal belum menerbitkan pernyataan efektik IPO Hoffmen Cleanindo.
Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa berdasarkan surat yang disampaikan Hoffmen Cleanindo (calon Perusahaan Tercatat) tertanggal 6 Juni 2022 kepada Bursa, Perseroan menyampaikan bahwa akan melakukan penundaan Penawaran Umum Perdana Saham.
"Perseroan berencana untuk menyampaikan kembali Pernyataan Pendaftaran dengan menggunakan Laporan Keuangan terbaru," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Adapun penundaan tersebut disebabkan karena Laporan Keuangan yang digunakan dalam proses penawaran umum Perseroan telah melewati jangka waktu yang ditentukan.
Sebagai tambahan informasi, penundaan Penawaran Umum Saham Perseroan tersebut telah dilakukan pada sistem e-ipo.
Sebelumnya, Hoffmen akan melepas sebanyak 330 juta saham baru bernonimal Rp20 per saham dengan kisaran harga Rp165 hingga Rp170.
Sehingga nilai IPO ini akan berpeluang sebesar Rp54,45 miliar hingga Rp56,1 miliar.
Baca Juga: Telkom 'Minus' Triliunan dalam Investasi GOTO, Pakar: Sudah Turun 42% Dibanding Saat IPO
Di samping itu, perseroan berpeluang mendapatkan tambahan dana dari pelaksanaan waran.
Bersaman IPO juga dilepas 132 juta waran seri 1. Waran itu diberikan secara cuma-cuma bagi pemegang saham pada masa penjatahan tanggal 7 Juni 2022, dengan rasio 5 saham baru mendapat 2 waran.
Bagi pemegang 1 waran dapat menebus menjadi 1 saham dengan harga pelaksanaan mulai tanggal 9 Desember 2022 hingga 9 Juni 2025.
Rencananya, sebesar 61,43 persen dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja seperti pembayaran gaji karyawan, pembelian alat penunjang kegiatan utama perseroan contohnya robot pembersih.
Sedangkan, sebesar 32,18 persen dana IPO untuk melunasi utang kepada BCA senilai Rp4,847 miliar dan kepada Bank CIMB Niaga senilai Rp12 miliar.
Sisanya, sebesar 6,39 persen dana hasil IPO untuk penyertaan saham pada anak usaha, yakni PT Hoffmen Parkindo. Dana itu akan digunakan Hoffmen Parkindo untuk membeli peralatan dan perlengkapan jasa parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti