Suara.com - Salah satu bank kenamaan yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara alias BUMN masuk dalam jajaran bank yang memberikan pendanaan pada industri batu bara.
Dukungan dana yang diperkirakan mencapai Rp89 triliun itu diduga mengalir ke sebuah grup perusahaan yang bergerak di bidang energi di Sumatera Selatan tanpa agunan.
Hal ini lantas memantik Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman untuk memperingatkan bank tersebut berkaitan dengan potensi besar terjadinya kredit macet hingga menyeret pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi.
"Pertama, pinjaman macet dan kemudian pengusahanya tidak berupaya melunasi utangnya. Kedua, banknya harus Bank BUMN, jika bank swasta maka bukan korupsi," kata Boyamin, dikutip melalui keterangan resmi pada Jumat (10/6/2022).
Terkait isu pinjaman yang disebut-sebut tidak sepenuhnya digunakan untuk aktivitas produksi batu bara, ia menegaskan, dana tersebut dilarang untuk digunakan kepentingan lain dan bisa dianggap korupsi jika utang itu macet.
Terkait isu uang pinjaman bank tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk operasional produksi batu bara, Boyamin mengatakan bahwa hal tersebut jelas dilarang untuk dipakai hal lain.
"Enggak boleh. Tapi kuncinya bisa diproses korupsi jika utang macet," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, bank yang memberikan memberikan pembiayaan atau fasiitas kredit ke perusahaan yang bergerak di sektor batu bara tidak salah. Dengan syarat, skema bisnis dan usaha sesuai dengan kriteria pemerintah hingga persyaratan perbankan.
Pernyataan tersebut menanggapi munculnya petisi yang meminta perbankan menyetop pembiayaan memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara.
Baca Juga: Apa Tahap Setelah Lolos TKD dan Core Values BUMN? Wajib Simak Bagi yang Lolos!
Petisi tersebut dibuat 'Fossil Free Kampus Indonesia' di change.org, dengan judul petisi, Dirut BNI: Stop Danai Batu Bara, Alihkan Uang Kami dari Perusak Masa Depan! #GaPakeNanti.
"Dalam artian sudah sesuai dengan SOP bagaimana cara memberikan pinjaman kepada suatu perusahaan," ujar Mamit kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) lalu.
Mamit mengatakan, sampai hari ini, batu bara masih menjadi kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia bahkan dunia.
Berita Terkait
-
Jadi Bagian Tes Rekrutmen PT Telkom, Apa Itu Digital Talent Readiness?
-
Transformasi di Kementerian BUMN Berikan Dampak Positif bagi BRI
-
BRI Menyiapkan Empat Strategi Utama untuk Meneruskan Capaian Positif Hingga Akhir Tahun Ini
-
Memberi Makna Indonesia, Laba BUMN Tembus Rp126 Triliun, BRI Jadi Penyumbang Terbesar
-
Apa Tahap Setelah Lolos TKD dan Core Values BUMN? Wajib Simak Bagi yang Lolos!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia
-
Tutorial Tarik Tunai Seabank di Indomaret, Begini Caranya!
-
Aksi Keliru Bank Himbara Ini Disebut Picu Rupiah Semakin Loyo
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melandai: Sinyal Beli atau Tahan Dulu?
-
Lowongan Kerja BNI Posisi Assistant Development Program: Syarat dan Ketentuan
-
RI Alami Krisis Sampah: TPA Penuh dan Jadi Sumber Polusi, Danantara Disebut-sebut
-
Rupiah Semakin Loyo di Jumat Pagi
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Harga Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp2,175 Juta Per Gram