Suara.com - Google dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta rubel, atau sekitar Rp3,84 miliar oleh Pengadilan di Moskow karena berulang kali gagal mematuhi undang-undang Rusia yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melokalisir data pengguna.
Tidak hanya Google, negara yang dipimpin Vladimir Putin itu kini telah memberi hukuman berupa denda kepada perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir atas berbagai pelanggaran, terutama masalah internet.
Berkaitan dengan ini, Google dan induk perusahaannya, Alphabet masih bungkam. Sementara, Rusia juga terus menegaskan kebijakan mereka dengan membatasi akses Twitter dan jaringan dari Meta, seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp.
Youtube juga tengah disorot karena sikap mereka yang memblokir kanal milik Rusia tanpa penjelasan pasti.
Namun demikian, wakil kepala komite Duma Negara, Anton Gorelkin mengatakan, Youtube belum berisiko mengalami nasib yang sama.
"Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia," kata Gorelkin kepada wartawan di Forum Ekonomi Internasional St Petersburg.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia. Google memindahkan beberapa karyawan dari Rusia setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina pada akhir Februari.
Aplikasi berbagi foto LikeMe didenda 1,5 juta rubel untuk pelanggaran pertama. Rencana Google untuk membayar dapat terhambat karena anak perusahaannya di Rusia mengumumkan rencana untuk mengajukan kebangkrutan pada Mei setelah pihak berwenang menyita rekening banknya.
Gorelkin mengatakan Google tidak dapat menjadi pemimpin global tanpa operasi di China yang menunjuk Yandex, sering disebut sebagai jawaban Rusia untuk Google, sebagai pesaing yang layak.
Baca Juga: Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
"Saya yakin Google akan tetap berada di Rusia jika tidak melewati batas," tutupnya.
Berita Terkait
-
4 Fitur Rahasia Gmail yang Wajib Diketahui
-
Bertemu dengan Presiden Jerman, Jokowi Bahas Situasi Perang di Ukraina
-
Ekonomi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Google Didenda Rp 1,7 Triliun Akibat Diskriminasi Gender ke Pekerja Perempuan
-
Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan