Suara.com - Google dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta rubel, atau sekitar Rp3,84 miliar oleh Pengadilan di Moskow karena berulang kali gagal mematuhi undang-undang Rusia yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melokalisir data pengguna.
Tidak hanya Google, negara yang dipimpin Vladimir Putin itu kini telah memberi hukuman berupa denda kepada perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir atas berbagai pelanggaran, terutama masalah internet.
Berkaitan dengan ini, Google dan induk perusahaannya, Alphabet masih bungkam. Sementara, Rusia juga terus menegaskan kebijakan mereka dengan membatasi akses Twitter dan jaringan dari Meta, seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp.
Youtube juga tengah disorot karena sikap mereka yang memblokir kanal milik Rusia tanpa penjelasan pasti.
Namun demikian, wakil kepala komite Duma Negara, Anton Gorelkin mengatakan, Youtube belum berisiko mengalami nasib yang sama.
"Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia," kata Gorelkin kepada wartawan di Forum Ekonomi Internasional St Petersburg.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia. Google memindahkan beberapa karyawan dari Rusia setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina pada akhir Februari.
Aplikasi berbagi foto LikeMe didenda 1,5 juta rubel untuk pelanggaran pertama. Rencana Google untuk membayar dapat terhambat karena anak perusahaannya di Rusia mengumumkan rencana untuk mengajukan kebangkrutan pada Mei setelah pihak berwenang menyita rekening banknya.
Gorelkin mengatakan Google tidak dapat menjadi pemimpin global tanpa operasi di China yang menunjuk Yandex, sering disebut sebagai jawaban Rusia untuk Google, sebagai pesaing yang layak.
Baca Juga: Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
"Saya yakin Google akan tetap berada di Rusia jika tidak melewati batas," tutupnya.
Berita Terkait
-
4 Fitur Rahasia Gmail yang Wajib Diketahui
-
Bertemu dengan Presiden Jerman, Jokowi Bahas Situasi Perang di Ukraina
-
Ekonomi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Google Didenda Rp 1,7 Triliun Akibat Diskriminasi Gender ke Pekerja Perempuan
-
Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim