Suara.com - Google dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta rubel, atau sekitar Rp3,84 miliar oleh Pengadilan di Moskow karena berulang kali gagal mematuhi undang-undang Rusia yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melokalisir data pengguna.
Tidak hanya Google, negara yang dipimpin Vladimir Putin itu kini telah memberi hukuman berupa denda kepada perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir atas berbagai pelanggaran, terutama masalah internet.
Berkaitan dengan ini, Google dan induk perusahaannya, Alphabet masih bungkam. Sementara, Rusia juga terus menegaskan kebijakan mereka dengan membatasi akses Twitter dan jaringan dari Meta, seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp.
Youtube juga tengah disorot karena sikap mereka yang memblokir kanal milik Rusia tanpa penjelasan pasti.
Namun demikian, wakil kepala komite Duma Negara, Anton Gorelkin mengatakan, Youtube belum berisiko mengalami nasib yang sama.
"Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia," kata Gorelkin kepada wartawan di Forum Ekonomi Internasional St Petersburg.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia. Google memindahkan beberapa karyawan dari Rusia setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina pada akhir Februari.
Aplikasi berbagi foto LikeMe didenda 1,5 juta rubel untuk pelanggaran pertama. Rencana Google untuk membayar dapat terhambat karena anak perusahaannya di Rusia mengumumkan rencana untuk mengajukan kebangkrutan pada Mei setelah pihak berwenang menyita rekening banknya.
Gorelkin mengatakan Google tidak dapat menjadi pemimpin global tanpa operasi di China yang menunjuk Yandex, sering disebut sebagai jawaban Rusia untuk Google, sebagai pesaing yang layak.
Baca Juga: Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
"Saya yakin Google akan tetap berada di Rusia jika tidak melewati batas," tutupnya.
Berita Terkait
-
4 Fitur Rahasia Gmail yang Wajib Diketahui
-
Bertemu dengan Presiden Jerman, Jokowi Bahas Situasi Perang di Ukraina
-
Ekonomi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Google Didenda Rp 1,7 Triliun Akibat Diskriminasi Gender ke Pekerja Perempuan
-
Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?