Suara.com - PT. PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga aktifitas sektor industri dan bisnis agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kebijakan ini menjadi salah satu bukti negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
"Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," ujar Darmawan dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan dua sektor ini terbagi atas beberapa golongan. Dalam sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3.
Pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA). Pelanggan B1 masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.
Sedangkan untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA). Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.
Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaaan.
"Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh," imbuh Gregorius.
Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry. Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.
Baca Juga: Indonesia Over Suplai Listrik Saat Negara-negara di Dunia Krisis Energi
"Pemerintah dan PLN sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik," kata Gregorius.
Sementara pelanggan dengan daya di atas 14 kVA hingga 200 kVA masuk pelanggan I2, misalnya industri garam, industri plastik hingga furnitur.
Sementara untuk golongan industri dengan daya lebih dari 200 kVA hingga 30 MVA masuk dalam kelompok I3, contohnya industri pengolahan kopi hingga industri air minum.
Pelanggan yang masuk kategori I4 dengan daya di atas 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas seperti industri semen, industri smelter hingga industri mineral lainnya.
"Industri besar ini sangat berpengaruh pada serapan tenaga kerja juga realisasi serapan investasi terhadap penerimaan negara sehingga tarif listriknya diputuskan tetap," tambah Gregorius.
Berikut daftar golongan industri dan bisnis:
Berita Terkait
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Juara Bertahan
-
Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?
-
Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI