Suara.com - Pelecehan seksual terhadap perempuan di transportasi umum kembali terjadi. Hal ini, terungkap setelah sebuah video viral yang memperlihatkan tangan seorang pria yang sengaja menyentuh bagian sensitif perempuan.
Video tersebut dibagikan oleh seorang penumpang kereta jarak jauh Argo Lawu rute Solo-Jakarta lewat akun twitter pribadinya @Selasarabu_.
"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih tetep dilakukan. Tapi aku udah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu @KAI121, Mr Wisnu Dwi P Rasa campur aduk eh, panik, panas dingin, takut, gabisa gerak," tulis akun @Selasarabu_ seperti dikutip Suara.com, Senin (20/6/2022).
Menanggapi hal tersebut, KAI mengecam perilaku menyimpang dari pelanggan tersebut. Kejadian berlangsung pada KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir pada Minggu, 19 Juni 2022.
Saat ini KAI sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Setelah mendapatkan laporan dari korban, kondektur yang bertugas langsung bergerak cepat untuk memindahkan tempat korban dengan mencarikan tempat duduk yang kosong lainnya dan memberi teguran kepada pelaku.
KAI berharap, hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari dan menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak untuk terus membangun kesadaran atas pentingnya mengedepankan etika kesantunan dalam menggunakan transportasi publik.
"Kami sangat menyesalkan dan menaruh perhatian sangat serius terhadap kejadian tersebut. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan kepada para pelanggan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama dalam perjalanan," ujar Joni.
Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI juga rutin melakukan sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Baca Juga: Bikin Merinding, Driver Ojol Marak Dapat Pesan Melecehkan dari Pelanggan: Gerayangi Saat Bonceng
KAI mengajak pelanggan agar tetap waspada dan terus mendorong pelanggan agar melapor kepada petugas apabila terjadi tindakan pelecehan seksual atau kekerasan terhadap wanita saat menggunakan transportasi KA.
Berita Terkait
-
Sutradara Asal Kanada Paul Haggis Ditahan di Italia Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Sutradara Paul Haggis Ditahan Atas Kasus PelecehanSeksual
-
Denise Chariesta Tuding Omongan Pengacara Razman Pelecehan Seksual, Sampai Colek Ustaz Abdul Somad
-
Bikin Merinding, Driver Ojol Marak Dapat Pesan Melecehkan dari Pelanggan: Gerayangi Saat Bonceng
-
Colek Ustadz Abdul Somad, Denise Sebut Pengacara Razman Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara