Bisnis / Ekopol
Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB
POPSI memprotes rancangan aturan pemerintah yang mewajibkan ekspor sawit nasional dilakukan melalui BUMN secara terpusat. Kebijakan ini rawan praktik monopoli. [Antara]
Baca 10 detik
  • POPSI memprotes rancangan aturan pemerintah yang mewajibkan ekspor sawit nasional dilakukan melalui BUMN secara terpusat.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan memicu praktik monopoli, rente ekonomi, serta melemahkan posisi tawar petani sawit secara signifikan.
  • POPSI mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melibatkan petani dan pelaku usaha guna menjaga stabilitas pasar global.

Suara.com - Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) memprotes Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui Badan Usaha Milik Negara yang menempatkan sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui BUMN.

POPSI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh) pada era Presiden Soeharto.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto mengatakan aturan badan ekspor ini akan mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elite capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Ia menekankan juga bahwa pembahasan kebijakan strategis ini dilakukan tanpa pelibatan memadai petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” tegas Darto di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia mengingatkan kebijakan serupa di era Soeharto lewat pembentukan BPPC. Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.

“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” lanjut Darto.

Menurut POPSI, terdapat sejumlah kemiripan serius antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan pola tata niaga cengkeh pada masa lalu.

Pertama, adanya potensi monopsoni atau monopoli jalur ekspor. Ketika negara menunjuk satu atau beberapa gatekeeper ekspor melalui BUMN, maka pelaku usaha swasta kehilangan akses langsung terhadap pembeli global. Dalam jangka panjang, struktur pasar seperti ini berpotensi menghilangkan kompetisi yang sehat dalam perdagangan sawit nasional.

Baca Juga: Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Kedua, pemerintah akan memiliki kontrol sangat besar terhadap harga dan volume perdagangan, termasuk pengaturan volume ekspor, waktu ekspor, harga referensi, hingga berbagai bentuk pengendalian pasar terselubung. Situasi seperti ini sangat rawan disalahgunakan dan berpotensi menciptakan ketidakpastian bagi pasar.

Ketiga, kebijakan ini menggunakan argumentasi “kepentingan nasional”, mulai dari stabilitas ekonomi, ketahanan nasional, hilirisasi, hingga pengamanan pasokan domestik. POPSI menilai argumentasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun monopoli baru dalam perdagangan komoditas strategis.

Keempat, risiko rente ekonomi sangat besar. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah siapa yang akan mendapatkan akses kuota, siapa yang menjadi aggregator perdagangan, siapa yang mendapatkan fasilitas ekspor, dan siapa yang memiliki kedekatan dengan BUMN ekspor. Dalam struktur pasar yang tertutup, praktik rente dan elit capture sangat sulit dihindari.

Kelima, petani sawit berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan. Ketika jumlah pembeli menyempit dan akses pasar dikendalikan satu pintu, maka daya tawar petani otomatis turun. Dalam situasi seperti itu, petani akan semakin menjadi price taker dan harga tandan buah segar (TBS) berisiko ditekan.

Namun POPSI juga menegaskan bahwa kondisi sawit saat ini jauh berbeda dibanding tata niaga cengkeh pada masa lalu. Sawit merupakan industri global yang sangat kompleks dan terintegrasi dengan pasar internasional.

Industri sawit saat ini melibatkan perdagangan lintas negara, produk turunan yang sangat luas, mekanisme futures market, trading house internasional, jaringan refinery global, hingga sistem compliance dan traceability yang ketat. Karena itu, sentralisasi perdagangan sawit jauh lebih rumit dan berisiko dibanding komoditas lain di masa lalu.

Load More