Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, masalah minyak goreng yang belakangan ini terjadi bukan disebabkan oleh mafia melainkan karena salah antisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di dunia.
"Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi," kata Mendag.
Padahal, menurutnya, kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.
"Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai di mana. Saya sudah tahu, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan dua bulan beres insya Allah," kata dia, dikutip dari Antara.
Mendag menjelaskan, salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat.
Selain itu ditempuh pula upaya pembuatan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah agar memudahkan proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.
Saat ditanyai apakah menurutnya tidak ada mafia minyak goreng, Mendag mengatakan "Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak, ya biasa itu."
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Berita Terkait
-
Bukan Karena Mafia, Mendag Sebut Krisis Minyak Goreng Disebabkan Salah Antisipasi
-
Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Zulkifli Hasan Bongkar Penyebab Masalah Migor
-
Presiden Jokowi Sebut Luhut dan Zulhas Masih Butuh Waktu Jinakkan Harga Minyak Goreng Sebulan Lagi
-
Diperintahkan Segera Turunkan Harga Minyak Goreng, Jokowi Ngaku Luhut dan Zulhas Minta Waktu Sebulan
-
Presiden Jokowi Ingin Harga Minyak Goreng Curah di Seluruh Provinsi Jadi Rp 14 Ribu per Liter, LBP-Zulhas Minta Waktu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional