Suara.com - Mendekati HUT DKI Jakarta yang ke 495, Ibukota kembali menjadi kota dengan kualitas udara terburuk sedunia. Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk dengan rata-rata tingkat polusi PM2.5 sebesar 37.8 µg/m3.
Bandung dan D.I. Yogyakarta juga mengalami kenaikan polusi PM2.5 yang cukup signifikan.
Melansir data dari nafas Indonesia, terdapat tren kenaikan polusi PM2.5 sebanyak 25% di bulan Juni 2022 dibandingkan dengan bulan Mei 2022.
"Setelah 2 tahun mengamati pola kualitas udara di Indonesia, nafas menemukan bahwa ada korelasi antara kualitas udara yang tidak sehat dan musim kemarau. Ketika musim kemarau tiba, besar kemungkinan untuk kualitas udara memburuk secara merata karena berkurangnya curah hujan dan pergerakan angin – yang membantu mengurangi penumpukan polusi.” ujar Nathan Roestandy selaku CEO dan Co-Founder nafas Indonesia.
Nathan juga mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak dari polusi PM2.5 terhadap kesehatan, karena polusi tersebut dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit; mulai dari penyakit yang menyerang saluran pernafasan hingga penyakit-penyakit kronis lainnya seperti jantung koroner dan kanker.
Beberapa organisasi dan komunitas terkait juga mengungkapkan kekhawatiran yang serupa.
Novita Natalia, selaku Community Manager di komunitas digital, Bicara Udara mengatakan bahwa upaya warga Jakarta untuk hidup sehat bisa menjadi sia-sia.
"Miris ketika orang-orang berusaha lebih sehat dengan berolahraga di pagi hari, mereka justru terancam oleh kualitas udara yang buruk yang dapat mengancam nyawa mereka.” tutur Novita saat ditanyakan pendapatnya mengenai polusi udara yang kian memburuk.
Sebuah yayasan yang bergerak di bidang iklim dan energi terbarukan menyatakan sikap atas posisi kota Jakarta sebagai kota dengan yang paling berpolusi saat ini.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Anies: Baca Berita Secara Kritis
Adhityani Putri, Executive Director untuk Yayasan Indonesia CERAH beranggapan bahwa kualitas udara Jakarta yg belakangan ini memburuk merupakan masalah berulang yang belum kunjung berhasil diatasi oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
“Sumber pencemarannya harus segera ditangani, yaitu pemanfaatan energi fosil di sektor transportasi, industri dan ketenagalistrikan. Pemerintah tidak boleh terus-menerus mementingkan kepentingan bisnis dan ekonomi jangka pendek dengan membiarkan kondisi ini berlangsung dengan dalih bahwa perubahan itu mahal. Dampak kesehatan yang akan menimpa warga Jakarta akan berujung berkurangnya produktivitas dan biaya kesehatan yang tinggi. Inilah yang akan menjadi jauh lebih mahal.” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026