Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pertemuan ini membahas tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
Ida memastikan, penempatan PMI di Uni Emirat Arab menjunjung tinggi perlindungan dan kesejahteraan bagi para PMI. Poin ini ditekankan dalam kerja sama antar Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," kata Ida.
Pada kesempatan tersebut, Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan PMI di Uni Emirat Arab.
Lebih jauh Ida menjelaskan, dalam pertemuan tersebut keduanya juga menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di Uni Emirat Arab.
"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, di mana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Horor, Kesaksian PMI Ilegal Selamat di Tragedi Speedboat Tenggelam di Perairan Batam
-
Jenazah yang Ditemukan Kepolisian Singapura Adalah Warga Lombok Bernama Lalu Ahmat Sapii
-
Pengakuan Korban Selamat dari Kapal PMI yang Tenggelam di Batam: Tanpa Pelampung, Mengapung Berjam-jam di Laut
-
Surati, Mantan TKW di Hongkong Ini Menangis Minta Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Haknya
-
Tahan Tangis Tagih Hasil Investasi ke Ustaz Yusuf Mansur, Mantan TKW: Tolong Kasihani Orang Rendahan Seperti Kami
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah