Suara.com - Usai berhasil mendapatkan penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kabarnya segera mendapatkan tambahan modal lain selain dari pemerintah.
Disampaikan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, perusahaan berkode saham GIAA itu berencana menggelar dua kali right issue.
"Kuartal III akan rights issue dari PMN Rp 7,5 triliun harapannya akan memiliki ekuitas positif," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/6).
Langkah bisnis ini membuat pemerintah memiliki kepemilikan dari awalnya 60,54% menjadi 65%. Pada rights issue yang kedua, bertujuan gaet investor dan direncanakan pada kuartal IV 2022 dengan hasil kepemilikan pemerintah jadi 51%.
Kartika Wirjoatmodjo mengaku optimis investor akan tertarik jadi mitra strategis Garuda karena prospek yang menjanjikan di masa depan.
"Investor airlines luar negeri. Kami yakin dengan fokus di rute domestik penumpang luar biasa. Kita optimis ada yang cukup berminat," kata dia.
Sebelumnya, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mensyukuri berbagai tahap yang dilalui hingga berada di titik ini.
"Yang jelas kami akan menjalankan keputusan pengadilan. Kedua kami akan melakukan bisnis seperti biasa, termasuk mempercepat penyediaan pesawat yang selama ini ditunggu teman-teman dan juga publik," jelas Irfan usai sidang PKPU, di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022) lalu.
Terlebih dengan rencana penanaman modal (berupa PMN) yang sudah disetujui DPR RI jadi kabar positif bagi korporasi.
Ia menambahkan, Irfan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk aksi korporasi yang akan dilakukan. Lebih jauh, Garuda akan kembali mengevaluasi rute yang menjanjikan dan menguntungkan perusahaan ke depannya.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi
-
Pengunjung Dibubarkan, Sekda Ratu Dewa Layangkan Rekomendasi Soal Izin Holywings di Palembang
-
Korupsi PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp8,8 Triliun
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL