Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang baru saja menetapkan eks Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain Emirsyah, Kejagung juga menetapkan tersangka lain yakni Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo.
"KPK menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyidikan dugaan TPK pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Ali menyebut KPK sebelumnya sudah melakukan pengusutan terkait kasus suap pada perkara PT. Garuda Indonesia dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus, ATR, Bombardier dan Roll Royce. Termasuk dengan perkara TPPU dalam kasus itu.
Emirsyah Satar dan Soetikno sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Kekinian mereka pun sudah menjalani masa hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap didalam penjara.
"Para terpidana masih menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan," ucap Ali.
Dalam pengusutan oleh Kejaksaan Agung terhadap Emirsyah Satar dan Soetikno dalam sangkaan perkara berbeda, kata Ali, merupakan wujud penguatan bersama penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia
"Di mana dugaan TPK ditangani secara optimal dari kecukupan alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum sesuai prinsip-prinsip mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Sehingga, penegakkan hukum betul-betul dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Serta, pemulihan bagi kerugian keuangan negara yang telah ditimbulkan.
"Dalam proses penyidikan ini pun, KPK berkomitmen akan memberikan dukungannya sebagaimana semangat sinergi dalam pemberantasan korupsi antar-APH," katanya.
Diketahui, penetapan dua tersangka itu diungkap langsung oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022) siang tadi.
"Senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Captain Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Hasto Sebut Partainya Buka Rekening Gotong Royong untuk Tekan Tingginya Biaya Politik
-
Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi
-
Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tidak Ditahan
-
Proyek Mangkrak Senilai Puluhan sampai Ratusan Miliar Ada di Bumi Mulawarman: Aset-aset Milik Pemda
-
Kasus Gratifikasi Di Pemkab Memberamo Tengah Papua, KPK Periksa Pendeta Hingga Sopir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm