Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali memasuki babak baru. Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengungkap dua nama baru tersangka dugaan kasus korupsi, salah satunya adalah mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar.
"Senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Terseretnya nama Emirsyah menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait dengan jumlah harta kekayaan yang ia miliki.
Berikut rincian harta kekayaan Emirsyah Satar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Harta kekayaan Emirsyah Satar
Emirsyah Satar melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban petinggi BUMN. Adapun Emirsyah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) selama ia menjabat hingga 2014.
Berdasarkan LHKPN Emirsyah tahun 2013 yang dapat diakses oleh publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id, ia menghimpun harta kekayaan senilai Rp 48.738.749.245 atau Rp 48,7 miliar.
Adapun total keseluruhan harta tersebut terdiri atas rincian harta tanah dan bangunan yang jumlahnya sebanyak 9 unit. Emirsyah memiliki tanah dan bangunan 192 m2 dan 89 m2 di Tangerang Selatan senilai Rp 437.424.000, dan tanah seluas 2.540 m2 di Kabupaten Bogor Rp1.000.760.000.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan di berbagai daerah yakni 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yakni :
Baca Juga: Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi
- Tanah dan bangunan seluas 671 m2 dan 400 m2 senilai Rp 4.025.145.000
- Tanah dan bangunan seluas 545 m2 dan 378 m2 senilai Rp 3.349.823.000
- Tanah dan bangunan seluas 605 m2 dan 242 m2 di Jakarta Selatan Rp3.372.875.000
- Bangunan seluas 146 m2 senilai Rp 1.817.500.000.
Tak tanggung-tanggung, ia juga memiliki aset properti di luar negeri yakni:
- Bangunan seluas 89 m2 di Singapura senilai Rp 5.748.000.000
- Bangunan seluas 141 m2 di Singapura senilai Rp 12.018.867.197
- Bangunan seluas 108 m2 di Melbourne senilai Rp 10.806.963.650
Emirsyah juga memiliki 5 unit mobil mewah, yakni mobil BMW keluaran 2001 senilai Rp 120.000.000 dan mobil Mercedes Benz keluaran 2006 senilai Rp 50.000.000.
Lalu ada mobil Toyota Harrier keluaran 2005 senilai Rp 300.000.000 dan mobil Range Rover keluaran 2004 senilai Rp300.000.000. Terakhir mobil Mercedes Benz keluaran 2011 seharga Rp818.000.000.
Ia juga melaporkan harta kekayaan berbentuk harta bergerak mencapai Rp 1.456.000.000 dan surat berharga sebesar Rp 1.528.276.750.
Selain itu, Emirsyah juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp 2.744.293.234.
Di balik semua harta kekayaan tersebut, eks Dirut Garuda tersebut mengantongi utang sebesar Rp 1.355.178.586.
Berita Terkait
-
Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Terima Uang Asset Recovery Kasus Mega Proyek e-KTP Rp86 Miliar Lebih dari US Marshall
-
Adik Bupati Muna Resmi Jadi Tahanan KPK, Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Selama 20 Hari Pertama
-
Jaksa Agung: Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik ke Tahap Penyidikan
-
Korupsi PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp8,8 Triliun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu