Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan pejabat negara termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin. Lalu, gaji ke-13 Jokowi berapa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu akan disalurkan mulai 1 Juli mendatang. Presiden berhak memperoleh gaji ke-13 sebesar satu kali gaji ditambah satu kali tunjangan. Jika ditotal besaran gaji ke-13 Jokowi mencapai Rp62,74 juta.
Lalu bagaimana menghitung gaji dan tunjangan Presiden Jokowi? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara, untuk gaji wakil presiden yakni sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Gaji tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden saat ini dimiliki oleh pejabat setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR yakni Rp5.040.000.
Mengacu pada angka tersebut, maka gaji presiden adalah enam kali lipatnya atau Rp30,24 juta. Kemudian gaji wakil presiden adalah empat kali lipatnya atau Rp20,16 juta.
Walau demikian, gaji itu belum termasuk tunjangan yang jumlahnya lebih besar. Tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta dan wakil presiden Rp22 juta. Jika gaji dan tunjangan ini diakumulasi maka secara kotor presiden mendapatkan penghasilan Rp62,7 juta per bulan dan wakil presiden Rp42,16 juta per bulan.
Penghasilan ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Singapura diketahui menggaji presidennya 1,4 juta dolar Amerika atau sekitar Rp19,8 miliar dan Malaysia 263.000 dolar Amerika atau Rp3,7 miliar.
Meski terlihat besar di mata masyarakat Indonesia, gaji ke-13 presiden ini termasuk kecil. Benar saja, Putra Jokowi Kaesang Pangarep bahkan pernah menyindir sang ayah lantaran dirinya punya penghasilan yang lebih besar. Angka kekayaan Kaesang bisa dipastikan lebih dari Rp90 miliar.
Baca Juga: Cek Siapa Penerima Gaji ke-13 2022, Fix Cair 1 Juli Besok!
Pasalnya akhir tahun lalu Kaesang sempat membeli saham senilai Rp92 miliar dari PT Panca Mitra Multiperdana. Kaesang memiliki sekitar delapan persen dari total saham perusahaan tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik
-
Kabar Gembira Bagi PNS dan Pensiunan, Gaji ke-13 Bakal Cair Juli 2022
-
Pasutri PNS Tuban Ngebut Tabrak Truk Parkir, Istri Luka Serius, Suami Tewas di Tempat
-
Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Plus Tukin Cair 1 Juli
-
Cek Siapa Penerima Gaji ke-13 2022, Fix Cair 1 Juli Besok!
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026