Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berupaya terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono.
"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar. Kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).
Menaker Ida Fauziyah sendiri selalu mengingatkan kepada para PMI, agar begitu sampai ke negara penempatan, segera melapor ke KBRI di negara tersebut.
Kualitas dari PMI ini, lanjut Suhartono, merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).
Ia ingin agar regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI di negara penempatan.
Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.
"Permintaan akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam. Kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia," kata Yessie.
Baca Juga: Kemnaker Kerja Sama dengan World Forest Tingkatkan Kompetensi SDM
Berita Terkait
-
Kemnaker: Kepesertaan Jaminan Sosial Belum Dirasakan Menyeluruh oleh Pekerja/Buruh
-
Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemnaker Teken MoU dengan World Forest
-
Kemnaker Kerja Sama dengan World Forest Tingkatkan Kompetensi SDM
-
Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Industri Perbankan Siap Hadapi Digitalisasi
-
Benahi Birokrasi, Menaker Luncurkan Aplikasi Digital Kepegawaian
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini