Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berupaya terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono.
"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar. Kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).
Menaker Ida Fauziyah sendiri selalu mengingatkan kepada para PMI, agar begitu sampai ke negara penempatan, segera melapor ke KBRI di negara tersebut.
Kualitas dari PMI ini, lanjut Suhartono, merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).
Ia ingin agar regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI di negara penempatan.
Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.
"Permintaan akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam. Kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia," kata Yessie.
Baca Juga: Kemnaker Kerja Sama dengan World Forest Tingkatkan Kompetensi SDM
Berita Terkait
-
Kemnaker: Kepesertaan Jaminan Sosial Belum Dirasakan Menyeluruh oleh Pekerja/Buruh
-
Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemnaker Teken MoU dengan World Forest
-
Kemnaker Kerja Sama dengan World Forest Tingkatkan Kompetensi SDM
-
Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Industri Perbankan Siap Hadapi Digitalisasi
-
Benahi Birokrasi, Menaker Luncurkan Aplikasi Digital Kepegawaian
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik