Suara.com - Bisnis minyak goreng merupakan bisnis yang menguntungkan. Bagaimana tidak, orang Indonesia terkenal suka makan gorengan. Kudapan favorit ini dijual mulai gerobak kaki lima hingga resto bintang lima.
Cara daftar agen minyak goreng cukup mudah. Apalagi aturan baru harus menggunakan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 bisa memudahkan distribusi kepada pelanggan.
Untuk memulai menjadi agen pun caranya cukup mudah. Calon agen hanya perlu mengurus izin dagang di pemerintah daerah setempat. Setelah itu, anda hanya perlu membuka kios untuk menampung minyak goreng dari distributor.
Kios ini bisa memanfaatkan toko jika memiliki budget untuk menyewa atau garasi rumah. Anda juga bisa menjadi pengecer kecil-kecilan dari rumah.
Untuk mendapatkan jaringan distributor minyak goreng bisa dilakukan dengan mencari tahu lewat agen lain. Distributor biasanya akan mensurvei terlebih dahulu lokasi yang akan digunakan untuk menjual minyak goreng serta disesuaikan dengan stok yang tersedia.
Perlu diingat bahwa setiap agen minyak goreng harus mematuhi peraturan pemerintah terbaru, yakni menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
Setelah cara daftar agen minyak goreng tersebut beres, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kiosmu ke aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui, aplikasi ini bakal digunakan pemerintah untuk mengontrol penjualan minyak goreng curah bersubsidi supaya lebih merata. Aplikasi ini perlu diinstal di ponsel pintar oleh kedua belah pihak yakni pedagang dan pembeli. Kemudian, lakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Penjual melakukan pendaftaran di website https://simirah2.kemenperin.go.id/register
2. Penjual kemudian akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH 2
Baca Juga: Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH
3. Login ke website SIMIRAH 2 untuk memperoleh QR Code
4. klik Cetak QR PeduliLindungi
5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor 1 (D1) dan distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah dengan klik Terima pada SIMIRAH 2
6. Cetak QR code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli minyak goreng curah.
Langkah-langkah di atas akan membuat penjual minyak goreng curah terdaftar dalam sistem di PeduliLindungi. Selanjutnya penjual perlu melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk menjual minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.
1. Arahkan pembeli yang datang untuk membuka aplikasi PeduliLindungi. Pastikan pembeli memiliki aplikasi peduli lindungi dan penjual juga sudah mencetak QR Code tersebut
Berita Terkait
-
Cuma 3.345 Pengecer Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi
-
Harga Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Petani Gigit Jari
-
Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Wakil Rakyat: Ini Bukan Memudahkan Masyarakat
-
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa
-
Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya